Data Ganda Bikin Statistik Anak Tak Sekolah di Kota Malang Melonjak

Reporter

Riski Wijaya

03 - May - 2026, 07:31

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota Malang menemukan persoalan pendataan ganda yang menyebabkan angka anak tidak sekolah (ATS) di awal 2026 tampak meningkat tajam. Setelah dilakukan penelusuran, lonjakan tersebut dipastikan bukan karena bertambahnya kasus baru anak putus sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan bahwa pada Januari 2026 jumlah ATS sempat tercatat mendekati 4.000 anak. Padahal, hingga penghujung 2025 lalu angkanya berada di kisaran 2.000 anak.

Baca Juga : Klasemen Usai Persik Tumbangkan Arema FC 3-2, Macan Putih Pepet Rival di Papan Tengah

“Setelah kami cek ulang, ternyata ada data yang tercatat dobel. Anak yang sama masuk dalam dua lembaga pendidikan,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan itu muncul karena sebagian siswa terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah formal, namun juga tercatat sebagai santri di lembaga pendidikan pondok pesantren. Akibatnya, sistem membaca mereka sebagai dua data berbeda.

Ia mengatakan, kondisi tersebut sempat membuat Disdikbud Kota Malang terkejut lantaran kenaikan jumlah ATS terjadi cukup signifikan dalam waktu singkat. Setelah dilakukan sinkronisasi, ditemukan bahwa sumber persoalan utama berada pada ketidaksesuaian pencatatan antar lembaga pendidikan.

“Di sekolah tercatat, di pondok juga tercatat. Jadi sistem membaca dua kali,” katanya.

Saat ini, proses validasi dan pembaruan data masih berlangsung. Disdikbud menargetkan penyelarasan data itu dapat diselesaikan dalam satu hingga dua bulan mendatang agar jumlah ATS kembali sesuai kondisi sebenarnya di lapangan.

Meski demikian, upaya penanganan anak putus sekolah tetap terus dijalankan. Disdikbud menggunakan metode by name by address untuk melacak langsung keberadaan anak-anak yang terindikasi tidak lagi mengenyam pendidikan.

Dari hasil pendataan lapangan, ditemukan berbagai kondisi yang menyebabkan anak tidak melanjutkan sekolah. Mulai dari sudah bekerja, pindah domisili ke luar daerah, hingga menikah di usia muda.

“Kami lakukan pendataan langsung dari rumah ke rumah. Ada yang ternyata sudah bekerja, ada yang pindah kota, bahkan ada yang sudah menikah,” jelasnya.

Baca Juga : Siswa MAN 1 Kota Malang Raih Perak Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota, Siap Bidik Porprov

Pemkot Malang juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif melaporkan apabila menemukan anak yang tidak bersekolah di lingkungan sekitar. Laporan tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut oleh petugas di lapangan.

Untuk anak yang ingin kembali belajar, pemerintah menjamin akses pendidikan tanpa biaya. Sementara bagi yang tidak memungkinkan kembali ke sekolah formal, Disdikbud menyediakan jalur pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“PKBM juga gratis, jadi tetap ada kesempatan melanjutkan pendidikan,” tegas Suwarjana.

Selain menggandeng masyarakat, pelacakan ATS turut melibatkan unsur PKK, perangkat kelurahan, hingga ketua RT agar penanganan lebih cepat dan tepat sasaran.

Sebelumnya, pada 2025 lalu Pemkot Malang berhasil menekan angka ATS dari sekitar 5.000 anak menjadi 2.000 anak. Capaian itu kini dijadikan pijakan untuk mengejar target nol anak putus sekolah di Kota Malang.