PKL Kebalen Masih Molor Berjualan, Petugas Gabungan Disiagakan Pagi Hari
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
24 - May - 2026, 06:25
JATIMTIMES - Meski penertiban terus dilakukan, aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Kebalen, Kota Malang, masih ditemukan memanfaatkan bahu jalan untuk berdagang.
Pemerintah Kota Malang pun mengakui penanganan kawasan tersebut tidak bisa dilakukan secara instan mengingat keberadaan PKL sudah berlangsung puluhan tahun.
Baca Juga : Mayat Pria Asal Bondowoso Ditemukan Mengambang di Sungai Locancang Situbondo
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, langkah yang saat ini dilakukan pemerintah masih sebatas penertiban agar fungsi jalan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“PKL Kebalen itu kan sudah puluhan tahun juga. Sampai hari ini langkah yang dilakukan pemerintah masih penertiban, sehingga fungsi jalan itu bisa berjalan sesuai fungsinya,” ujar Eko.
Menurutnya, Pemkot Malang masih memberikan ruang bagi PKL untuk berjualan pada jam-jam tertentu. Namun setelah itu, kawasan tersebut harus kembali steril agar tidak mengganggu arus lalu lintas. “Harapan kita bersama bahwa PKL masih bisa beraktivitas dengan jam tertentu, kemudian jam-jam selanjutnya digunakan untuk lalu lintas di sana,” katanya.
Untuk memastikan kondisi tetap terkendali, petugas gabungan diterjunkan setiap pagi. Pengawasan dilakukan sejak pukul 05.00 WIB hingga sekitar pukul 06.30 WIB agar para pedagang tidak lagi memenuhi badan jalan.
“Kita sudah menerjunkan semua pasukan di sana mulai jam 5 pagi, maksimal jam 6 pagi. Biasanya masih ada yang molor-molor, tapi saya yakin jam 6.30 sampai jam 7 sudah clear semua,” tegasnya.
Baca Juga : Kuota Bongkar Ratoon 7.500 Hektare di Kabupaten Malang Berpotensi Terpenuhi di 2026
Eko menjelaskan, pengawasan dilakukan secara kolaboratif bersama sejumlah instansi. Tim pengawasan ketertiban (Wastib) menerjunkan sekitar 16 personel yang dibantu Dishub, kepolisian, Kodim, dan Satpol PP.
Adapun tugas utama tim Wastib adalah menghalau pedagang agar tidak terlalu memakan badan jalan dan tetap berada di sisi pinggir kawasan.
