Pelecehan Seksual Oknum Pengasuh Ponpes Terhadap Santriwati Diduga Berlangsung Puluhan Tahun
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
14 - Jun - 2026, 03:31
JATIMTIMES - Oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwatinya selama puluhan tahun. Mirisnya, sebagian korban tersebut merupakan anak di bawah umur.
Temuan dugaan perbuatan cabul oknum pengasuh ponpes tersebut akhirnya terungkap di tahun 2026 usai dibongkar oleh Yakuza Maneges. Hingga akhirnya, pada Sabtu (13/6/2026), komunitas sosial-spiritual yang didirikan oleh Gus Thuba tersebut mendampingi para terduga korban untuk membuat laporan polisi di Polres Malang.
Baca Juga : Bhayangkara Run 2026 Cetak Sejarah Baru, Ribuan Manusia Kepung Kota Magetan
Tim Hukum Yakuza Maneges Malang Raya Moh. Zakki menuturkan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pengasuh ponpes tersebut beragam. Yakni mulai dari dugaan pencabulan berupa melecehkan area sensitif para korban maupun diminta memegang kemaluan pelaku dan bahkan hingga persetubuhan.
"Diduga ada perbuatan yang bahasanya itu disetubuhi, tapi (kejadiannya, red) puluhan tahun yang lalu. Jadi perkara di lembaga ini, dari pengasuhnya ini sudah melakukan (dugaan pelecehan seksual, red) dari sekitar 25 tahun yang lalu," ujarnya kepada JatimTIMES.
Kasus dugaan pelecehan seksual itulah yang kemudian membuat para terduga korban mengadu ke Yakuza Maneges. Hingga akhirnya kedok oknum pengasuh ponpes tersebut terbongkar dan kasusnya kini sedang dalam penanganan Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO) Polres Malang.
"Pengasuh pondok pesantren ini diduga melakukan pelecehan seksual sejak 20-an tahun, cuma baru ter-blow up sekarang karena selama ini tidak ada yang berani speak up," ujarnya.
Dijelaskan Zakki, dugaan pelecehan seksual yang awalnya terjadi persetubuhan tersebut seiring berjalannya waktu mulai merambah ke kekerasan seksual secara fisik. "Kalau yang fisik ini tidak sampai persetubuhan. Mohon maaf ya, jadi meraba-raba, mencium, dan lain sebagainya," bebernya.
Kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut, disampaikan Zakki, dilakukan oleh oknum pengasuh ponpes tersebut secara terus-menerus dan bahkan terjadi berulang terhadap sejumlah santriwati. Modusnya, pelaku diduga memanfaatkan relasi kuasa dirinya yang merupakan pengasuh ponpes.
Terduga pelaku diduga juga merayu hingga memberikan iming-iming kepada para korban. Intimidasi tersebut dilakukan guna membuat korban bungkam. Sebagian korban yang merupakan santriwati di bawah umur pada akhirnya trauma dan ketakutan, sehingga kedok terduga pelaku baru terbongkar puluhan tahun kemudian.
"Iya, (terduga pelaku merupakan, red) pengasuh pondok pesantren. Maka dari itulah, Yakuza Maneges termasuk Gus Thuba terjun langsung, karena ini kan menjadi tugas kita bersama. Begitu sulitnya mengungkap hal-hal begini kalau sudah masuk ke lembaga-lembaga berbau keagamaan," tegasnya.
Zakki mengaku tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam mendampingi penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati tersebut. Meski demikian, ia menegaskan Yakuza Maneges tidak sembarangan menuduh seseorang berbuat melawan hukum. Sebaliknya, sejumlah bukti telah dilampirkan dalam pelaporan kepada kepolisian.
"Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) itu punya keunikan. Kalau umumnya pidana itu kan minimal dua alat bukti, sedangkan dalam Undang-Undang TPKS itu, satu korban dan satu alat bukti sudah cukup," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Yakuza Maneges merupakan komunitas sosial-spiritual yang didirikan oleh Gus Thuba. Sejak di deklarasikan pada awal Mei 2026, organisasi Yakuza Maneges juga aktif pada beragam kegiatan.
Pada salah satu kegiatannya, Yakuza Maneges juga turut memberikan pendampingan pada beberapa kasus dugaan pelecehan seksual. Termasuk yang dialami oleh para santriwati di lingkungan pondok pesantren.
Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang berujung pada penyegelan ponpes tersebut telah dilaporkan oleh para terduga korban pada Sabtu (13/6/2026). Pelaporan yang dilakukan oleh pihak para terduga korban tersebut juga turut mendapatkan pendampingan dari Yakuza Maneges.
Pendiri komunitas sosial-spiritual Yakuza Maneges yakni Gus Thuba juga nampak hadir ke Polres Malang untuk mendampingi para terduga korban pelecehan seksual tersebut. Gus Thuba juga nampak hadir pada saat penyegelan tiga ponpes buntut dari adanya dugaan pelecehan seksual tersebut pada Sabtu (13/6/2026) malam.
Hingga saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual oknum pengasuh ponpes terhadap santrinya tersebut sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Yakni sedang dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO) Polres Malang.
Di sisi lain, terduga pelaku pelecehan juga nampak turut di bawa ke Kantor Satres PPA-PPO Polres Malang pada Sabtu (13/6/2026). Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap para santriwati tersebut merupakan seorang oknum pengasuh ponpes di Kecamatan Bululawang. Yakni yang berinisial T.
Sementara jumlah korban yang terdata hingga saat ini ada sekitar tiga hingga empat orang santriwati. Para korban sebagian masih santri aktif dan mirisnya ada yang masih berusia di bawah umur.
Zakki menyebut, beberapa korban tersebut sudah membuat laporan ke Polres Malang. Nantinya, tidak menutup kemungkinan jumlah terduga korban bakal bertambah seiring proses penyelidikan berlangsung.
"Nanti mungkin dilakukan visum dan beberapa petunjuk lain, itu yang juga akan kami serahkan ke kawan-kawan Satres PPA," pungkasnya.
