Pelaku Perusakan Pos Polisi dan Mapolresta Malang Sesali Perbuatan dan Minta Maaf

Reporter

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

14 - Sep - 2025, 03:23

Pelaku saat melempar batu di Pos Polisi Kaliurang Kota Malang. (Foto: tangkapan layar)

JATIMTIMES - Sebuah video merekam aksi pemuda yang merusak pos polisi di Kota Malang beberapa saat lalu. Pasca-aksi perusakan tersebut, dua pelaku yang terekam meminta maaf kepada masyarakat dan Polresta Malang Kota karena telah melakukan perbuatan ini.

Terlihat pada sebuah video yang direkam dari live Tik Tok, seorang pemuda mengungkapkan sebuah kalimat ajakan di tengah aksi unjuk rasa. “Sekolah-lah setinggi-tingginya agar kamu tidak menjadi polisi,” ucap Muhammad Adi Wibowo, pemuda itu, sambil tertawa.

a

Usai mengungkapkan kalimat ajakan itu, terlihat jelas dia meleparkan batu ke Mapolresta Malang Kota berkali-kali. Kemudian dengan rasa kesal, dia kembali memberikan kalimat-kalimat  umpatan.

Baca Juga : Balai Besar TNBTS Kecam Paralayang di Bromo: Kawasan Sakral Masyarakat Tengger

Pasca-kejadian tersebut, pemuda tersebut mengungkapan rasa penyesalannya  dan meminta maaf. “Saya peserta demo 29 Agustus 2025, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, warga Kota Malang dan Polresta Malang Kota karena merusak fasilitas umum dan Mapolresta Malang Kota,” sesal Adi.

Ia mengungkapkan penyesalannya telah melakukan perbuatan tersebut. Ia berjanji tidak mengulangi perbuatan merusak fasilitas umum.

“Saya menyesal telah melalukan perbuatan tersebut. Saya memohon maaf sebesar-besarnya dan berjanji untuk tidak mengulangi kegiatan tersebut. Mohon maaf,” ujar Adi.

Selain itu, ada rekaman CCTV yang memperlihatan seorang pemuda tidak menggunakan helm  berhenti di Pos Polisi Kaliurang. Di sana ia berhenti untuk merusak pos polisi.

a

Ada tiga kali lemparan ke arah kaca yang dilakukannya sendiri di sejumlah sudut. Setelah melakukan perusakan, ia pun langsung bergegas naik sepeda motornya dan pergi.

Baca Juga : Fadli Zon di Candi Penataran Blitar: Budaya Jadi Mesin Pembangunan

Pasca-kejadian itu, pelaku bernama Ahmad Abdan Latif, warga Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, menyesali perbuatannya. Dia juga meminta maaf kepada warga Kota Malang, khususnya Polresta Malang Kota.

Ia menyesali perbuatannya yang merusak dua pos polisi di Jalan Bandung dan Kaliurang. “Saya memohon maaf kepada warga Kota Malang dan Polresta Malang Kota atas perbuatan saya merusak Pos Polisi Bandung dan Kaliurang dan saya menyesali perbuatan saya,” ucapnya.