BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 104 Atlet Muda di Blitar Speed Climbing Competition 2025
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
17 - Dec - 2025, 02:41
JATIMTIMES — Upaya menghadirkan perlindungan sosial sejak usia dini terus diperluas BPJS Ketenagakerjaan. Melalui sinergi dengan Pemerintah Kota Blitar, BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh peserta Blitar Speed Climbing Competition 2025 terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebanyak 104 atlet panjat tebing usia TK, SD, dan SMP resmi mendapatkan perlindungan selama mengikuti kejuaraan berskala Jawa Timur tersebut.
Kejuaraan ini digelar selama empat hari, mulai Senin, 15 Desember hingga Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Halaman GOR Soekarno Hatta Kota Blitar. Ajang ini menjadi ruang pembinaan sekaligus kompetisi bagi atlet muda panjat tebing dari berbagai daerah di Jawa Timur, yang tampil dalam tiga kategori usia, yakni Youth E (maksimal 9 tahun), Youth D (maksimal 11 tahun), dan Youth C (maksimal 13 tahun).
Baca Juga : Jangan Salah Paham! 24 Desember 2025 Bukan Cuti Bersama Natal, Ini Info Lengkapnya
Momentum penting dalam kegiatan ini ditandai dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para atlet. Kartu tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, S.H.I., sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap keselamatan dan masa depan atlet usia dini.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Ahmad Pauzi, mengatakan bahwa seluruh atlet peserta kejuaraan telah terdaftar dan mendapatkan perlindungan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama kegiatan berlangsung.
“Sebanyak kurang lebih 104 atlet yang mengikuti perlombaan ini telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Apabila terjadi risiko cedera saat bertanding, maka seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan indikasi medis,” ujar Ahmad Pauzi.
Menurutnya, kehadiran jaminan sosial dalam kegiatan olahraga usia dini menjadi bagian penting dari ekosistem pembinaan atlet yang berkelanjutan. Panjat tebing sebagai cabang olahraga berisiko membutuhkan sistem perlindungan yang memadai agar atlet dapat bertanding dengan rasa aman.
Ahmad Pauzi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Blitar, khususnya Wali Kota Blitar, yang memberikan perhatian langsung terhadap keselamatan atlet muda. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Blitar yang berkenan hadir dan secara langsung menyerahkan simbolis kartu kepesertaan kepada para atlet. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah terhadap perlindungan generasi muda,” katanya.
Baca Juga : 10 Fakta Tumbuhan yang Sering Disalahpahami, Nomor 1 Bukan Buah!
Ia berharap, dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, para atlet dan orang tua dapat merasa lebih tenang. “Dengan adanya perlindungan ini, kami berharap para atlet dapat fokus bertanding, berani mengasah kemampuan, dan meraih prestasi terbaik tanpa dibayangi kekhawatiran risiko cedera,” tambahnya.
Sementara itu, sinergi antara Pemerintah Kota Blitar, BPJS Ketenagakerjaan, dan panitia penyelenggara dinilai menjadi contoh kolaborasi pembangunan sumber daya manusia di bidang olahraga. Perlindungan sosial tidak hanya dipahami dalam konteks pekerja formal, tetapi juga diperluas ke sektor olahraga, khususnya pembinaan atlet usia dini.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pembinaan panjat tebing di Kota Blitar dan Jawa Timur dapat terus berkembang, tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga mengedepankan aspek keselamatan, perlindungan, dan keberlanjutan masa depan atlet.
