Baru Satu Dapur SPPG di Kota Batu Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Reporter

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya

19 - Dec - 2025, 02:30

Ilustrasi. Baru satu Dapur SPPG di Kota Batu yang terbit SLHS daei belasan yang sudah beroperasi untuk MBG.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Belasan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) telah beroperasi untuk memenuhi kebutuhan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batu. Namun, baru satu SPPG yang mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). Padahal, Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya menargetkan agar seluruh dapur gizi itu mengantongi SLHS pada November lalu.

Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Muda Dinkes Kota Batu Esty Setya Windari membenarkan. Bahwa dari 19 SPPG yang mengajukan sertifikasi, enam di antaranya belum beroperasi. Baru satu dapur yakni SPPG Sulaiman Al Haj di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo yang lilos sertifikasi. Sisanya masih tertahan dalam proses penilaian administrasi dan teknis.

Baca Juga : Tak Perlu Mahal, Ini Ide Kado Hari Ibu 22 Desember yang Penuh Makna

"Sebenarnya yang lain sudah berjalan, tapi belum memenuhi seluruh persyaratan penerbitan SLHS," ungkap Esty saat ditemui, belum lama ini.

Ia menyebut, proses sertifikasi SLHS tidak bisa dilakukan secara instan. Setiap dapur wajib melalui rangkaian Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) hingga uji laboratorium yang cukup ketat dan berlapis. Tahapan tersebut meliputi uji sampel makanan, pemeriksaan alat masak, kualitas air, hingga pemeriksaan kesehatan penjamah makanan, termasuk kepemilikan sertifikat penjamah.

Seluruh tahapan itu, sambungnya, wajib dilalui agar hasil penilaian benar-benar kredibel dan sesuai standar. Kendalanya, mayoritas dapur belum mampu memenuhi nilai ambang batas minimal 80 dalam asesmen awal. Dampaknya, proses penilaian harus diulang dari awal sesuai prosedur.

Masalah lain datang dari lamanya proses uji laboratorium. Seluruh sampel dari dapur SPPG Kota Batu harus dikirim ke laboratorium di Kabupaten Malang. Di sisi lain, Kabupaten Malang sendiri memiliki ratusan dapur SPPG yang juga mengantre pemeriksaan.

"Antrean sampel cukup panjang, sehingga waktu tunggu menjadi lebih lama," terang dia.

Baca Juga : Akui Tanah Milik Cak Salam, Mayor TNI Roetan Minta Maaf

Kendati demikian, Esty menegaskan kecepatan penerbitan SLHS sepenuhnya bergantung pada kesiapan masing-masing dapur dalam memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. Dinkes, kata dia, tetap melakukan percepatan tanpa mengabaikan prosedur yang berlaku.

Selama sertifikat belum terbit, pihaknya masih akan melakukan pemantauan ketat di setiap dapur SPPG. Pengawasan dilakukan mulai dari proses pengolahan hingga penyajian makanan. Tujuannya untuk memastikan pangan yang didistribusikan tetap aman dikonsumsi.

"Kami terus mengakselerasi pendampingan, tapi tidak bisa memotong tahapan," tegasnya.