BPJS Ketenagakerjaan Kediri Apresiasi Pemkab Kediri Raih 5 Terbaik Jawa Timur Perlindungan Pekerja Desa
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
23 - Dec - 2025, 11:03
JATIMTIMES — BPJS Ketenagakerjaan Kediri memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kediri atas capaian sebagai lima terbaik pemerintah daerah se-Jawa Timur dalam optimalisasi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja ekosistem desa pada tahun 2025.
Prestasi ini menegaskan komitmen Pemkab Kediri dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya segmen penerima upah di wilayah perdesaan.
Baca Juga : Gunakan RDF dari TPA Paras Malang, PT SBI Komitmen Bantu Pemda Tuntaskan Masalah Sampah
Capaian tersebut dinilai sebagai hasil dari kebijakan yang konsisten dan implementasi yang terukur dalam mendorong kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui optimalisasi kepesertaan, para pekerja desa kini memperoleh perlindungan menyeluruh melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT). Perlindungan ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga menjamin keberlangsungan kesejahteraan keluarga mereka.
Apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan Kediri tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri, Agus Cahyono, S.Sos. Ia menyatakan bahwa capaian ini merupakan buah dari kerja bersama lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, perangkat desa, serta dukungan penuh BPJS Ketenagakerjaan.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja desa adalah bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Kediri. Kami berupaya memastikan pekerja desa bekerja dengan aman dan memiliki kepastian perlindungan sosial,” ujar Agus Cahyono.
BPJS Ketenagakerjaan Kediri menilai keberhasilan Pemkab Kediri tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perangkat desa, dan BPJS Ketenagakerjaan. Sinergi tersebut diwujudkan melalui pendataan pekerja penerima upah secara berkelanjutan, sosialisasi intensif hingga tingkat desa, serta penguatan koordinasi lintas sektor untuk mendorong kepatuhan pemberi kerja.
Pps. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Anggito Putra Yaseri, menyebut capaian ini layak menjadi rujukan bagi daerah lain di Jawa Timur dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja.
“Peringkat yang diraih Pemerintah Kabupaten Kediri menunjukkan bahwa kolaborasi yang solid antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah mampu memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja, khususnya di ekosistem desa. Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kepesertaan agar seluruh pekerja di Kabupaten Kediri memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal,” kata Anggito.

Ia menambahkan, pada tahun 2026 BPJS Ketenagakerjaan Kediri akan melanjutkan berbagai program strategis guna memperluas Universal Coverage Jamsostek di ekosistem desa. Program tersebut mencakup sektor penerima upah, bukan penerima upah, hingga jasa konstruksi yang banyak melibatkan tenaga kerja lokal.
Baca Juga : Kalender Jawa Selasa Wage 23 Desember 2025: Awas Rezeki Seret
“Fokus kami adalah memastikan tidak ada pekerja di desa yang bekerja tanpa perlindungan jaminan sosial. Seluruh segmen, baik penerima upah, bukan penerima upah, maupun jasa konstruksi, akan terus kami dorong agar terdaftar dan terlindungi secara menyeluruh,” ujar Anggito.
BPJS Ketenagakerjaan Kediri menegaskan komitmennya memperkuat kerja sama dengan Pemkab Kediri guna memperluas kepesertaan dan meningkatkan layanan. Sinergi ini diharapkan mendorong terwujudnya pekerja desa yang aman, produktif, dan sejahtera.
