Kado Natal 2025: Dua Warga Binaan Rutan Kelas IIB Magetan Terima Remisi Khusus

25 - Dec - 2025, 01:36

Kepala Rutan Kelas IIB Magetan serahkan SK Remisi Khusus Natal pada dua warga binaan pemasyarakatan. (Ist)

JATIMTIMES – Suasana khidmat menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim pada peringatan Hari Raya Natal, Kamis (25/12/2025). Kebahagiaan dirasakan oleh dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang resmi menerima Remisi Khusus (RK) Natal tahun ini.

Berdasarkan data dari pihak Rutan, kedua penerima remisi tersebut merupakan warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Yaitu atas nama Agus Karyono mendapatkan remisi 15 hari dan Franky Pohan Effendi mendapatkan remisi 1 bulan. 

Baca Juga : Catat Lokasinya, Pos Pam dan Pelayanan Nataru Siap Layani Masyarakat di Kota Malang

Penyerahan SK Remisi dilakukan secara khidmat di aula Rutan Magetan, disaksikan oleh jajaran petugas pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Magetan, Ari Rahmanto menyatakan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bagian dari proses pembinaan.

"Remisi ini diberikan kepada dua warga binaan beragama Nasrani yang telah memenuhi kriteria, di antaranya berkelakuan baik selama masa penahanan dan aktif mengikuti program pembinaan yang kami selenggarakan," ujarnya. 

Adapun besaran pengurangan masa tahanan yang diterima oleh kedua warga binaan tersebut bervariasi, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Pihak Rutan Magetan berharap, melalui pemberian remisi khusus Hari Raya Natal ini, para warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri. Program remisi ini juga diharapkan dapat mempercepat proses reintegrasi sosial, sehingga saat bebas nanti, mereka siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

"Kami berpesan kepada penerima remisi agar tetap menjaga tata tertib dan terus mengikuti pembinaan dengan tekun. Jadikan ini sebagai momentum untuk memulai lembaran baru yang lebih positif," tambahnya.

Baca Juga : Awas! Penipuan Vila Bodong di Kota Batu Kembali Marak di Momen Nataru, Ini Modusnya

Rasa syukur tak terbendung tampak dari wajah kedua warga binaan tersebut. Bagi mereka, remisi ini bukan sekadar angka pengurangan hari, melainkan harapan baru untuk segera menata masa depan.

Agus Karyono mengungkapkan rasa bahagianya setelah menerima SK Remisi. "Saya sangat senang dan bersyukur sekali bisa dapat remisi di hari Natal ini. Ini jadi motivasi buat saya untuk terus berkelakuan baik di sini," tuturnya.

Franky Pohan juga menyampaikan harapannya agar di masa mendatang ia bisa kembali mendapatkan remisi serupa.

 "Terima kasih kepada pihak Rutan yang sudah membimbing kami. Harapannya nanti bisa dapat remisi lagi di kesempatan berikutnya supaya masa tahanan cepat selesai, cepat bebas, dan bisa segera berkumpul lagi bersama keluarga di rumah," pungkas Franky dengan haru.