JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menghentikan sementara pasokan ternak sapi, kerbau, dan kambing dari Jawa Timur (Jatim) dan Aceh. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Kami harus menghentikan pemasukan ternak dari Jatim dan Aceh, karena dua provinsi ini sudah terwabah PMK,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan BabelJunaidy di Pangkalpinang, Babel, Sabtu (14/5/2022).
Baca Juga : Wabah PMK Merebak, Penjualan Ternak di Kota Malang Belum Terpengaruh
Penghentian pemasukan atau pemasokan ternak dari Provinsi Jatim dan Aceh itu berdasarkan surat Klkeputusan gubernur Kepulauan Bangka Belitung, guna mencegah dan menekan penularan virus PMK di daerah ini.
“Penghentian pemasukan ternak dari daerah-daerah tertular PMK ini sebagai bentuk kewaspadaan pemerintah daerah dalam menangani penyebaran virus PMK ini,” ujar Junaidy.
Menurut Junaidy, dia saat ini mengoptimalkan kebijakan penghentian pemasukan ternak dari daerah tertular PMK. Sejauh inj, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian di pintu pemasukan ternak di Pulau Bangka dan Belitung.
“Saat ini, untuk memenuhi kebutuhan sapi potong masyarakat, kami masih mengandalkan pasokan dari luar daerah, karena ketersediaan sapi petani lokal masih kurang dan tahap pengembangan,” ungkap Junaidy.
Baca Juga : Komunitas Tuna Rungu di Tulungagung Berduka, Satu Rekannya Ditemukan Tak Bernyawa
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Pangkalpinang Saifuddin Zuhri mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah menghentikan pemasukan ternak dari Jawa Timur dan Aceh.
“Dengan adanya kebijakan ini, maka kita akan menolak pemasukan ternak dari daerah-daerah tertular virus PMK ini dan ini sesuai tugas BKP, yaitu mengawasi lalu lintas dan pemasukan ternak dari luar daerah di pintu-pintu pemasukan ternak,” kata Saifuddin.