Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Terduga Pelaku Penganiayaan Bersajam Viral di Gondanglegi, Kini Diburu Polisi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

09 - Feb - 2026, 11:21

Placeholder
Polisi saat melakukan serangkaian penyelidikan termasuk olah TKP penganiayaan menggunakan senjata tajam yang viral terjadi di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Seorang pria di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang nyaris meregang nyawa usai digorok lehernya menggunakan pisau. Hingga kini, Senin (9/2/2026), terduga pelaku penganiayaan berat yang terjadi pada Jumat (6/2/2026) tersebut masih diburu oleh polisi.

Dugaan aksi penganiayaan tersebut juga sempat viral di media sosial. Berdasarkan rekaman CCTV yang di posting oleh sejumlah akun Instagram menunjukkan kepanikan warga diduga sesaat setelah terjadinya penganiayaan. Pada akhir video yang kini viral tersebut nampak sosok diduga korban yang tak berdaya sesaat setelah kejadian.

Baca Juga : Ramalan Zodiak 9 Februari 2026: Waspada Kehilangan, Peluang Besar Datang Diam-Diam!

"INFO LURR !!, Jumat 6/2/2026 sekitar jam 4 sore terjadi keributan pembac*kan di daerah Ganjaran Gondanglegi," tulis akun Instagram @gdlstory dalam keterangan video postingannya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari warga, akun @gdlstory menyebut motif penganiayaan diduga karena masalah asmara. "Kronologi keributan dari warga diduga masalah asmara, untuk lebih lengkap menunggu pihak berwajib," tulisnya.

Ketika dikonfirmasi, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membenarkan adanya dugaan peristiwa penganiayaan berat tersebut. "Peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah seorang warga di Desa Ganjaran," ujarnya.

Data kepolisian mengungkapkan, korban penganiayaan merupakan seorang pria berusia 30 tahun yang berinisial I. Korban diketahui merupakan warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Sementara untuk pelaku penganiayaan tersebut diduga menggorok leher korban dari belakang menggunakan pisau. Setelah menganiaya korban, pelaku kemudian bergegas melarikan diri.

"Saat ini Polres Malang masih melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar Bambang.

Baca Juga : Tiket Kereta Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Dijual, Ini Jadwal Lengkap dan Cara Pembatalannya

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, sesaat sebelum kejadian, korban sedang duduk di ruang tamu dan mengobrol dengan saksi. "Tidak lama kemudian, pelaku yang memang sudah mengenal korban tersebut datang dan ikut bergabung," ujarnya.

Korban sempat menanyakan alasan pelaku yang saat itu bersikap dingin. Namun, tanpa memberikan jawaban, pelaku justru mendadak menyerang korban dari belakang dengan menggunakan senjata tajam.

"Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian leher dan jari tangan sebelah kiri. Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis secara intensif akibat luka yang dideritanya," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Gondanglegi Bambang subinajar kasus Gondanglegi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pamekasan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas