Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Protes Pencantuman Nama Sunan Drajat dan Sunan Mayang Madu, Berlanjut ke Audiensi

Penulis : Defit Budiamsyah - Editor : A Yahya

23 - Feb - 2026, 16:13

Placeholder
Audiensi digelar di Kantor Disbudporapar Lamongan soal pencantuman nama Sunan Drajad dan Sunan Mayang Madu yang dianggap sama

JATIMTIMES - Audiensi digelar oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Lamongan, Senin (23/2/20026), bersama sejumlah kepala desa, yakni Kepala Desa Drajat, Kepala Desa Banjarwati, dan keluarga Ndalem Sunan Drajat

Pertemuan pagi itu, sebagai tindak lanjut protes yang dilayangkan pemrakarsa Pembangunan Komplek Makam Sunan Mayang Madu, Rudi Hariono, atas sikap Disbudporapar Lamongan yang mencantumkan nama Sunan Drajat dan Sunan Mayang Madu, dan seolah menganggap keduanya adalah Tokoh yang sama.

Baca Juga : Perkuat Kepatuhan PKBU, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Kota Kediri

Rudi Hariono menerangkan beberapa point kesepakatan, salah satunya menegaskan bahwa Sunan Drajat dan Sunan Mayang Madu adalah dua tokoh yang berbeda, dan lebih memastikan bahwa Sunan Mayang Madu adalah mertua Sunan Drajat 

"Terkait pencantuman nama Sunan Mayang Madu dianggap gelar bagi Sunan Drajat, sementara ini keluarga ndalem Sunan Drajat memiliki catatan bahwa memang Raden Fatah memberikan gelar tersebut kepada Raden Kosim Sunan Drajat," terang Rudi, Senin (23/2/2026).

Terhadap catatan yang dimiliki keluarga ndalem Sunan Drajat tersebut, Rudi akan menindak lanjuti dengan memunculkan data ilmiah pembanding, diperkuat dengan bukti arkeologis berupa dua gapura di makam Mbah Mayang Madu di forum seminar ilmiah.

"Kesepakatan dari pertemuan itu, bahwa Dinas pariwisata akan segera meneliti dua gapura tersebut untuk mengungkap pesan yang ada dari gapura Arkeologis tersebut, dan akan mengusulkan kawasan makam Mbah Mayang Madu menjadi kawasan situs cagar budaya," jelasnya.

Sementara itu, pihak Disbudporapar Lamongan, belum memberikan jawaban apapun saat dikonfirmasi terpisah melalui sambungan pesan, terkait hasil pertemuan tersebut.

Sebelumnya, pemrakarsa Pembangunan Komplek Makam Sunan Mayang Madu, Rudi Hariono, meminta klarifikasi kepada Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Lamongan, yang menganggap pencantuman nama Sunan Drajat dan Sunan Mayang Madu, seolah dianggap sama.

Baca Juga : Demi Takjil Aman Pemkot Malang Siapkan Skema Lokalisasi Pasar Ramadan

Rudi menjelaskan berdasarkan fakta yang ada, perbedaan Tokoh Sunan Drajat dengan Sunan Mayang Madu dilihat dari tempat pemakamannya dan folklor rakyat setempat.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan bahwa Jellag adalah nama perdikan yang diberikan oleh Raden Fatah selaku sultan Demak kepada penguasa setempat dan kepada penguasa tersebut diberikan Anugerah Gelar Sunan Mayang Madu.

Atas dasar itu, dirinya menyampaikan keberatan kepada Disbudorapar Lamongan dan meminta untuk memberikan klarifikasi.


Topik

Peristiwa Disbudporapar kabupaten Lamongan sunn Drajat sunn drajad



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pamekasan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Defit Budiamsyah

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa