Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

OTT KPK di Tulungagung: Bupati Gatut Sunu Diduga Terlibat Kasus Pemerasan

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

11 - Apr - 2026, 16:34

Placeholder
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. (Foto @gatutsunu)

JATIMTIMES - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung kembali mengungkap dugaan praktik korupsi di tingkat daerah. Dalam operasi tersebut, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ikut terseret dalam perkara yang tengah didalami oleh lembaga antirasuah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan.

“Perkaranya terkait pemerasan,” ujarnya pada Sabtu (11/4/2026).

Baca Juga : Batu di Ambang Krisis Ekologis: Jantung Kota Sekarat Akibat Masifnya Alih Fungsi Lahan!

Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Namun, hingga kini jumlah pasti uang yang disita masih dalam proses penghitungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penyitaan tersebut. “Tim mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai,” jelasnya.

Tak hanya bupati, KPK juga mengamankan total 13 orang dalam operasi ini. Mereka terdiri dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung serta satu pihak dari unsur swasta.

“Sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta secara bertahap. Tahap pertama Pak Bupati sudah tiba pagi ini. Kemudian siang hari, tahap kedua tim membawa sebelas orang, dan tahap ketiga membawa satu orang,” ujar Budi.

Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses pemindahan dilakukan dalam tiga gelombang, dimulai dari bupati, disusul pejabat daerah lainnya, hingga pihak terakhir pada siang hari.

Baca Juga : Bupati GS Tiba di KPK, 12 Pejabat Tulungagung Dibawa Bus Menyusul

Setibanya di Jakarta, seluruh pihak langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, termasuk kemungkinan penetapan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga telah membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Tulungagung.

“Benar, ada kegiatan OTT di Tulungagung,” ujarnya.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami konstruksi perkara. Penelusuran dilakukan untuk mengungkap aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan praktik pemerasan tersebut.


Topik

Hukum dan Kriminalitas ott kpk kpk bupati tulungagung pemerasan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pamekasan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas