Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Tak Ada Lagi Celah, Satlantas Gresik Terapkan ETLE Mobile untuk Kejar Pelanggar

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Apr - 2026, 18:45

Placeholder
Anggota Satlantas Polres Gresik ketika mengoperasikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld menggunakan handphone menilang pelanggar lalu lintas.

JATIMTIMES – Penegakan hukum lalu lintas di wilayah Polres Gresik kini memasuki tahap baru setelah Satuan Lalu Lintas resmi mengoperasikan sistem tilang elektronik berbasis perangkat mobile atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld.

Penggunaan perangkat ini memungkinkan petugas tidak lagi bergantung pada kamera statis di titik tertentu. Dengan perangkat telepon genggam khusus yang terhubung ke pusat data nasional, pelanggaran lalu lintas dapat direkam dan diproses secara langsung di lapangan.

Baca Juga : DPKPCK Sebut Proyek Tomoland di Kabupaten Malang Belum Lengkapi Perizinan, Kembali Disorot Usai Truk Proyek Tabrak Mahasiswa

Sejumlah pelanggaran yang terlihat secara kasat mata, seperti tidak memakai helm, melawan arus, hingga menggunakan ponsel saat berkendara, kini langsung terdokumentasi dan masuk ke sistem untuk diverifikasi. Mekanisme ini membuat peluang pelanggar untuk menghindari sanksi semakin kecil.

Dalam penerapannya, terdapat dua skema penindakan. Pertama, skema tanpa henti, di mana pelanggaran direkam saat patroli berlangsung dan diproses sistem sebelum surat konfirmasi dikirim kepada pemilik kendaraan. Kedua, skema langsung di tempat, yaitu saat pelanggar dihentikan dan data pelanggaran diinput saat itu juga.

Sistem tilang elektronik ini juga dilengkapi barcode yang dapat digunakan pelanggar untuk melakukan verifikasi mandiri. Selain itu, tersedia printer portabel yang memungkinkan bukti pelanggaran dicetak langsung di lokasi.

Kasat Lantas Polres Gresik, Nur Arifin, menyebut penerapan ETLE handheld tidak hanya berfungsi sebagai alat penindakan, tetapi juga sebagai upaya membangun budaya tertib berlalu lintas.

"Semua berbasis sistem dan data, sehingga transparan. Ini juga meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan penyimpangan," tegasnya.

Baca Juga : Faktor Sopir dan Kendaraan Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Truk Proyek Tomoland, As Roda Patah Tabrak Mahasiswa

Setelah pelanggaran tercatat, pengendara diwajibkan melengkapi data seperti KTP dan SIM melalui sistem yang tersedia. Pembayaran denda juga dilakukan melalui layanan perbankan resmi sehingga prosesnya lebih tertib secara administrasi.

Dengan sistem pengawasan yang semakin luas dan berbasis teknologi, Satlantas Polres Gresik memastikan setiap pelanggaran, sekecil apa pun, berpotensi terekam.

"Sistem ini diharapkan mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin demi keselamatan bersama di jalan raya," pungkasnya.


Topik

Peristiwa gresik polres gresik tilang elektronik etle



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pamekasan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa