JATIMTIMES - Temuan limbah medis atau limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di aliran irigasi persawahan wilayah Bumiayu, Kota Malang, memicu sorotan tajam terhadap lemahnya pengawasan pengelolaan limbah medis di Kota Malang. Limbah yang seharusnya ditangani secara khusus itu justru ditemukan warga berserakan di saluran irigasi menuju kawasan Perumahan Emerald Garden.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan warga kepada pihak kelurahan pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Warga menemukan sejumlah alat medis di saluran air persawahan yang seharusnya steril dari pembuangan limbah berbahaya.
Baca Juga : PDIP DPRD Jatim: Pembangunan Jangan Berhenti di Statistik, Harus Nyata Dirasakan Rakyat
Lurah Bumiayu Mutho Sobirin mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi untuk mengamankan limbah medis tersebut.
“Kami dapat informasi dari warga sekitar pukul setengah 11, bahwa di irigasi sawah menuju perumahan Emerald Garden ada beberapa alat medis, yang seharusnya tidak dibuang di sembarang tempat atau saluran irigasi,” ujar Mutho.
Ia menyebut, limbah medis tersebut akhirnya diamankan oleh tim DLH karena memiliki prosedur penanganan khusus dan tidak bisa diperlakukan seperti sampah rumah tangga biasa. Kondisi ini sekaligus memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan distribusi hingga pembuangan limbah medis di Kota Malang yang dinilai masih longgar.
“Kemudian reaksi dari kami, kita laporkan ke tim DLH yang ada di dinas kemudian kita tindaklanjuti pengecekan ke lokasi, dan solusi dari tim DLH akan segera dibuang dan diamankan di tempat yang semestinya, karena sampah medis itu ada aturan tersendiri. Tidak sama dengan sampah rumah tangga dan lainnya, harus ada pemisahan antara medis dan non medis,” katanya.
Lokasi penemuan limbah medis tersebut diketahui berada tidak jauh dari sejumlah fasilitas layanan kesehatan. Salah satunya RSUD Kota Malang yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi irigasi. Meski begitu, pihak kelurahan belum bisa memastikan asal limbah medis tersebut.
“Kalau dari arah sini memang dekat dengan pusat layanan kesehatan, yaitu RSUD Kota Malang, namun kami tidak bisa meyakini bahwa ini adalah limbah dari RSUD. Karena kalau dilihat dari barangnya, ini masih suntikan baru, belum bekas,” ungkapnya.
Mutho menilai, kuat dugaan limbah medis itu sengaja dibuang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab, fasilitas kesehatan umumnya telah memiliki standar operasional prosedur atau SOP tersendiri dalam pengelolaan limbah medis dan B3.
“Dan saya yakin kalau di RSUD tentu ada SOP tersendiri, sehingga dapat kami ambil kesimpulan bahwa ini adalah ulah dari oknum yang membuang sampah sembarangan,” tegasnya.
Baca Juga : Mitra SPPG Bakalanpule Tegaskan Bau Selokan Bukan Berasal dari Limbah Dapur
Ia juga mengungkapkan, aliran irigasi tempat ditemukannya limbah medis merupakan jalur persawahan yang mengalir dari kawasan Mayjen Sungkono menuju Arjowinangun dan Bumiayu. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan pertanian apabila tidak segera ditangani serius.
“Ditindaklanjuti oleh petugas DLH, karena kalau warga sendiri jatuhnya akan dibuang ke sampah TPS. Karena kalau DLH kan ada pemisahan, karena limbah medis ini ada SOP pembuangannya,” pungkas Mutho.
Sementara itu, Plh Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut, berdasarkan keterangan awal dari Kepala Puskesmas Arjowinangun, limbah medis yang ditemukan masih banyak dalam kondisi tersegel dan belum pernah digunakan.
“Keterangan awal dari Pihak Kepala Puskesmas Arjowinangun, barang tersebut masih banyak yang dalam kemasan atau tersegel, disampaikan juga bahwa limbah medis tersebut adalah barang belum terpakai tapi sudah expired di tahun 2023 dan 2024,” ujar Raymond.
Berdasarkan laporan pihak Puskesmas Arjawinangun, lanjut Raymond, juga menyebut tidak ditemukan identitas maupun label kepemilikan pada limbah medis tersebut. Jenis limbah yang ditemukan berupa abocath atau alat medis suntik yang dikemas dalam dua kantong kresek. “Tidak ada label yg menunjukkan pemilik barang,” katanya.
Saat ini, limbah medis tersebut telah diamankan sementara di tempat penyimpanan limbah B3 milik Puskesmas Arjowinangun. Namun, munculnya limbah medis di saluran irigasi tetap menjadi alarm serius bagi DLH Kota Malang agar memperketat pengawasan terhadap pengelolaan limbah B3 dari fasilitas kesehatan maupun pihak-pihak lain.
