Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Percepat Layanan Korban Kecelakaan Kerja Lewat Integrasi Digital

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - May - 2026, 13:12

Placeholder
Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat berfoto bersama usai peluncuran integrasi aplikasi penjaminan kecelakaan kerja dan kecelakaan lalu lintas di RS Primaya Karawang, Jawa Barat, Senin (25/5/2026). Integrasi layanan tersebut menjadi langkah strategis mempercepat pelayanan dan memperkuat perlindungan bagi pekerja Indonesia. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES – BPJS Ketenagakerjaan bersama PT Jasa Raharja memperkuat sinergi pelayanan publik melalui integrasi aplikasi penjaminan kecelakaan kerja dan kecelakaan lalu lintas. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan jaminan sosial guna mempercepat penanganan korban kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja sekaligus memperkuat perlindungan bagi pekerja Indonesia.

Peluncuran integrasi layanan tersebut dilakukan Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan disaksikan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien di RS Primaya Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga : Dua Musim Gabung Arema FC, Lucas Frigeri Resmi Pamit

Melalui integrasi aplikasi tersebut, proses Coordination of Benefit (CoB) atau koordinasi penjaminan antara Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dilakukan lebih cepat, efektif, dan terkoordinasi. Sistem yang saling terhubung itu memungkinkan proses administrasi di fasilitas kesehatan berjalan lebih efisien sehingga peserta memperoleh kepastian layanan secara lebih cepat.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan integrasi layanan ini merupakan bagian dari penguatan perlindungan negara kepada masyarakat, khususnya pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja.

“Langkah ini menjadi bagian dari penguatan pelayanan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja,” ujar Awaluddin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Menurut Awaluddin, kolaborasi dua lembaga tersebut menjadi wujud nyata integrasi perlindungan sosial yang dihadirkan negara melalui pelayanan yang semakin presisi, cepat, dan akurat. Ia menilai transformasi digital menjadi kebutuhan penting agar pelayanan publik mampu menjawab tantangan di lapangan secara efektif.

“Integrasi aplikasi ini juga memperkuat ekosistem Aplikasi Jaminan Sosial Nasional melalui layanan yang semakin seamless dan terkoordinasi,” katanya.

Ia menjelaskan, integrasi sistem tidak hanya mempercepat pelayanan kepada korban kecelakaan kerja, tetapi juga mengurangi potensi tumpang tindih layanan antarinstansi. Dengan mekanisme penjaminan yang semakin efisien, fasilitas kesehatan pun dapat lebih mudah melakukan proses administrasi pelayanan peserta.

Awaluddin berharap inovasi tersebut tidak berhenti pada integrasi aplikasi yang diluncurkan saat ini. Ke depan, Jasa Raharja bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan berbasis digital guna memperluas akses perlindungan masyarakat.

“Kami ingin memastikan perlindungan dasar bagi masyarakat dan pekerja semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan manfaat nyata,” tegasnya.

Selain memperkuat pelayanan pascakecelakaan, kedua lembaga juga mendorong peningkatan budaya keselamatan berkendara melalui edukasi dan kampanye safety riding. Langkah tersebut dinilai penting mengingat angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyumbang terbesar kasus kecelakaan kerja di Indonesia.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sepanjang tahun 2025 tercatat sekitar 318 ribu kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 28 persen atau lebih dari 87 ribu kasus terjadi di sektor lalu lintas. Mayoritas kecelakaan terjadi saat pekerja berangkat kerja, pulang kerja, maupun ketika menjalankan aktivitas pekerjaan yang menggunakan sarana transportasi.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menegaskan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tidak hanya memberikan perlindungan saat pekerja berada di lingkungan kerja, tetapi juga mencakup perjalanan berangkat maupun pulang kerja.

Menurut Saiful, integrasi aplikasi menjadi langkah strategis untuk memastikan perlindungan pekerja berjalan lebih menyeluruh melalui kemudahan pertukaran informasi dan koordinasi data antarinstansi.

Baca Juga : Pemkot Blitar Terima Sapi Bantuan Presiden, Wali Kota Mas Ibin: Bentuk Perhatian Negara untuk Masyarakat

“Ini bukti negara hadir memberikan perlindungan terbaik bagi para pekerja Indonesia,” ujar Saiful.

Ia menambahkan, pelayanan yang cepat dan terintegrasi menjadi kebutuhan penting dalam sistem jaminan sosial modern. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga agar peserta mendapatkan pelayanan optimal tanpa hambatan administratif yang berbelit.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien turut mengapresiasi sinergi antara Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, integrasi layanan menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efisien dan transparan.

“Aplikasi ini tentu kami harapkan berjalan lebih baik dan memastikan semua layanan tercipta dengan lebih baik dan lebih efisien ke depannya,” kata Muttaqien.

Melalui integrasi tersebut, kedua lembaga juga memperkuat koordinasi data pelayanan bagi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Sistem yang semakin terintegrasi diharapkan mampu mempermudah proses penjaminan peserta sekaligus mempercepat pelayanan medis di fasilitas kesehatan.

Sementara itu, di tempat berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur Hadi Purnomo menyatakan dukungannya terhadap implementasi integrasi layanan penjaminan antara PT Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Hadi, integrasi aplikasi menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan pekerja, khususnya di wilayah Jawa Timur yang memiliki mobilitas tenaga kerja cukup tinggi.

“Kami di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur sangat mendukung implementasi integrasi layanan ini karena akan mempercepat proses penjaminan dan memberikan kepastian pelayanan bagi para pekerja. Sinergi ini juga menjadi bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja,” ujar Hadi Purnomo.

Ia menambahkan, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat budaya keselamatan kerja dan keselamatan berlalu lintas di kalangan pekerja.

Menurut Hadi, penguatan sistem pelayanan berbasis digital juga menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pekerja.


Topik

Peristiwa Jasa Raharja BPJS Ketenagakerjaan Korban Kecelakaan Kerja Integrasi Digital



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pamekasan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni