Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Dispendukcapil Kota Blitar Hadir hingga Rumah Warga, Permudah Perekaman KTP Elektronik bagi Kelompok Rentan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

03 - Jun - 2026, 13:33

Placeholder
Petugas Dispendukcapil Kota Blitar melakukan perekaman KTP elektronik secara jemput bola di rumah warga lanjut usia. Layanan ini diberikan untuk mempermudah kelompok rentan memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan. (Foto: Dispendukcapil Kota Blitar)

JATIMTIMES – Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus memperkuat layanan administrasi kependudukan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu upayanya adalah menghadirkan layanan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi kelompok rentan, seperti lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta warga yang sedang sakit parah dan tidak memungkinkan untuk datang langsung ke lokasi pelayanan.

Melalui layanan tersebut, petugas Dispendukcapil tidak menunggu warga datang ke kantor, melainkan mendatangi langsung rumah warga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Blitar untuk memastikan setiap warga memiliki identitas kependudukan yang sah dan memperoleh hak-hak pelayanan publik secara optimal.

Baca Juga : Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru yang Pernah Jadi Timses Prabowo-Sandi 

Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Wahyudi Eko Surono, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim khusus yang bertugas melakukan perekaman data kependudukan bagi kelompok rentan berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Untuk perekaman kelompok rentan administrasi kependudukan, kami memiliki tim khusus yang kami turunkan berdasarkan laporan dari masyarakat. Apabila ada masyarakat rentan seperti lansia, difabel, maupun ODGJ yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan, tim kami akan datang langsung ke rumah untuk melakukan perekaman,” ujar Wahyudi, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, layanan jemput bola tersebut merupakan bentuk pelayanan aktif pemerintah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan demikian, warga yang memiliki keterbatasan mobilitas maupun kondisi khusus tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Jemput Bola Layani Lansia, Difabel, ODGJ, dan Warga Sakit Parah

Layanan jemput bola Dispendukcapil Kota Blitar menyasar berbagai kelompok rentan, mulai dari lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), hingga warga yang sedang sakit parah dan tidak memungkinkan untuk bepergian ke lokasi pelayanan.

Melalui layanan ini, petugas Dispendukcapil mendatangi langsung lokasi warga guna memastikan hak atas dokumen kependudukan tetap terpenuhi.

Selain itu, Dispendukcapil Kota Blitar juga menjalin kolaborasi dengan Dinas Sosial Kota Blitar dalam penanganan warga rentan yang ditemukan di lapangan, khususnya ODGJ yang belum diketahui identitas maupun asal-usulnya.

Wahyudi mengatakan, ketika petugas Dinas Sosial menemukan ODGJ yang berkeliaran atau terjaring dalam kegiatan penjangkauan sosial, Dispendukcapil turut membantu melakukan pengecekan dan perekaman data kependudukan yang bersangkutan.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial. Ketika ada ODGJ yang ditemukan di lapangan, kami membantu mengecek apakah yang bersangkutan sudah melakukan perekaman KTP elektronik atau belum. Jika diperlukan, kami melakukan proses identifikasi untuk mengetahui data kependudukannya,” jelasnya.

Dalam proses identifikasi tersebut, Dispendukcapil memanfaatkan teknologi biometrik melalui pemindaian sidik jari dan retina mata. Data biometrik tersebut kemudian dicocokkan dengan database kependudukan nasional sehingga identitas dan alamat warga yang bersangkutan dapat diketahui secara akurat.

“Sering kali kami menemukan kasus seperti itu. Kami ambil sidik jarinya, kami lakukan pemindaian retina, kemudian data alamatnya bisa ditemukan. Setelah identitas diketahui, keluarganya dapat kami hubungi. Bahkan belum lama ini ada kasus seperti itu yang berhasil kami bantu,” ungkap Wahyudi.

Keberhasilan identifikasi tersebut tidak hanya membantu memastikan status administrasi kependudukan warga, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mempertemukan kembali warga rentan dengan keluarganya. Selain itu, data kependudukan yang akurat menjadi dasar bagi pemerintah dalam memberikan berbagai layanan sosial maupun perlindungan yang dibutuhkan.

Capil

Perkuat Kolaborasi dan Kanal Pengaduan

Dalam pelaksanaannya, Dispendukcapil Kota Blitar juga melibatkan berbagai unsur di tingkat lokal. Kader-kader sosial di kelurahan, perangkat kelurahan, hingga jaringan pendamping dari Dinas Sosial turut berperan aktif membantu mendata dan melaporkan keberadaan warga rentan yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.

Baca Juga : DPKPCK Tegaskan Bangun Perumahan dan Urus Izin Tak Bisa Bersamaan: Lengkapi Perizinan, Baru Bangun

Kolaborasi tersebut dinilai penting karena perangkat dan kader di tingkat kelurahan merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat. Mereka dapat lebih cepat mendeteksi keberadaan warga yang belum memiliki dokumen kependudukan atau mengalami kendala dalam mengakses layanan administrasi.

Wahyudi menegaskan, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi kependudukan. Apabila menemukan warga rentan yang belum memiliki identitas atau membutuhkan perekaman KTP elektronik, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada Dispendukcapil Kota Blitar.

“Silakan melapor ke Dispendukcapil apabila menemukan warga rentan yang membutuhkan bantuan perekaman identitas. Kami siap menindaklanjuti dan memberikan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Untuk memudahkan akses layanan dan pengaduan, Dispendukcapil Kota Blitar menyediakan berbagai kanal komunikasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Selain datang langsung ke kantor pelayanan, warga dapat menyampaikan laporan melalui WADUK SAE (WhatsApp Dispendukcapil SAE), layanan chatbot Dispendukcapil, maupun kanal pengaduan Sapa Mas Wali yang terintegrasi dengan pelayanan Pemerintah Kota Blitar.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan Sapa Mas Wali yang telah terintegrasi dengan pelayanan pemerintah daerah. Selain itu, tersedia pula layanan chatbot Dispendukcapil yang dirancang untuk memberikan informasi dan membantu masyarakat memperoleh akses pelayanan secara lebih cepat dan mudah.

“Kami memiliki banyak saluran pelayanan dan pengaduan. Bisa melalui WA Adminduk atau WADUK SAE, chatbot Dispendukcapil, maupun kanal Sapa Mas Wali. Semua kami siapkan agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan administrasi kependudukan,” ujar Wahyudi.

Melalui berbagai inovasi layanan tersebut, Dispendukcapil Kota Blitar terus berupaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, responsif, dan menjangkau seluruh warga tanpa terkecuali. Dengan memastikan setiap warga memiliki identitas kependudukan yang sah, pemerintah berharap akses terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga berbagai program pembangunan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat Kota Blitar.


Topik

Pemerintahan dispendukcapil kota blitar pelayanan adminduk pelayanan jemput bola adminduk



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pamekasan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana