Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Meski Portal Ditutup, Jalan Tembus Simpang Candi Panggung Tetap Akan Diuji Coba

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Jul - 2026, 18:48

Placeholder
Jalan tembus menuju Perumahan Griyashanta yang segera diujicoba.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tetap berencana melakukan uji coba fungsional jalan tembus yang menghubungkan kawasan Jalan Soekarno-Hatta dengan akses di sisi barat Perumahan Griyashanta.

Rencana tersebut tetap berjalan meski akses utama menuju Perumahan Griyashanta kini dibatasi menggunakan sistem buka-tutup portal. Akses di pintu depan perumahan itu ditutup di luar jam operasional yang ditentukan.

Baca Juga : Pendidikan Vokasi Antar Siswa SMK Negeri 9 Malang Raih Beasiswa Polman Astra

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Malang, Suparno, mengatakan, jalan yang akan digunakan dalam uji coba tersebut telah berstatus sebagai aset Pemkot Malang dan merupakan jalan umum.

“Tidak masalah. Karena jalan tersebut statusnya sudah aset Pemkot Malang, sudah jalan umum,” kata Suparno, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, Pemkot Malang akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait penutupan akses jalan umum tersebut.

“Nanti akan kami koordinasikan dengan Dishub, Satpol PP seperti apa tindak lanjutnya kalau terjadi penutupan jalan yang memang aksesnya jalan umum,” ujarnya.

Suparno menegaskan, persoalan penutupan portal tersebut memiliki regulasi tersendiri dan berbeda dengan proses uji coba fungsional jalan tembus yang sedang disiapkan Pemkot Malang.

Dia memastikan rencana uji coba jalan tembus tetap diupayakan berlangsung pekan ini. Namun, pelaksanaannya masih menunggu sejumlah kelengkapan teknis.

“Diharapkan tetap berlaku. Kami menunggu kelengkapan jalannya,” katanya.

Suparno menyebut uji coba masih memungkinkan dilakukan dalam pekan ini. Pemkot saat ini masih menyempurnakan marka jalan dan menambah penerangan jalan umum (PJU). “Kenapa tidak. Mungkin saja,” ucapnya.

Terkait penutupan portal di pintu utama Perumahan Griyashanta, Suparno mengatakan Pemkot Malang akan mengedepankan komunikasi dengan warga. Pemkot juga akan berkoordinasi dengan ketua RW dan masyarakat setempat agar akses tersebut dapat dibuka.

“Kami selalu mengedepankan komunikasi baik-baik. Tidak masalah, yang diuji coba yang sebelah barat. Masih ada jalan keluarnya juga,” tuturnya.

Baca Juga : Ingin Jadi CPNS Lewat Jalur Sekolah Kedinasan? 9 Instansi Ini Segera Buka Pendaftaran 2026

Suparno menambahkan, persoalan hukum yang masih berjalan terkait akses jalan tersebut tidak menghentikan rencana uji coba. Pemkot Malang tetap mengikuti proses hukum yang berlangsung.

“Kemarin ada proses gugatan di PN juga kami ikuti, banding juga kami ikuti. Hasilnya tanggal 9 Juli sudah keluar keputusan yang tetap menguatkan putusan PN,” jelasnya.

Dia menyebut pihak warga saat ini dikabarkan mengajukan kasasi. Pemkot Malang, lanjut Suparno, tetap akan mengikuti proses hukum tersebut.

“Proses hukum tetap berjalan, uji coba juga,” tegasnya.

Sebelumnya, akses utama menuju Perumahan Griyashanta dari Jalan Soekarno-Hatta mendadak dibatasi dengan sistem buka-tutup portal pada Selasa (21/7/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, portal hanya dibuka pada pukul 06.00–08.00 WIB dan 15.00–17.00 WIB. Di luar jam tersebut, akses ditutup, termasuk pada pukul 08.00–15.00 WIB dan 17.00–06.00 WIB.

Pemberitahuan mengenai jadwal operasional portal tercantum dalam banner yang dipasang di sekitar pintu masuk. Namun, tidak terdapat penjelasan mengenai alasan pemberlakuan sistem buka-tutup akses tersebut.


Topik

Peristiwa Jalan Tembus polemik Perumahan Griyashanta Pemkot Malang Kota Malang Uji Coba Jalan Tembus



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pamekasan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa