Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Angka Dispensasi Nikah di Kota Batu Didominasi Lulusan SMP, Paling Banyak Dari Kecamatan Bumiaji

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Dede Nana

23 - Jul - 2026, 19:35

Placeholder
Ilustrasi pernikahan. Angka pernikahan dini di Kota Batu menunjukkan data fluktuatif, Kecamatan Bumiaji menjadi yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir dengan rerata usia belasan atau lulusan SMP.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Peta sebaran permohonan dispensasi kawin atau pernikahan usia dini di Kota Batu menunjukkan konsentrasi yang cukup menonjol di kawasan utara. Berdasarkan catatan dan pemetaan Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, Kecamatan Bumiaji secara konsisten mencatatkan angka pengajuan dispensasi nikah paling tinggi dibandingkan dua kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Batu dan Junrejo.

Kecenderungan tingginya permohonan pernikahan usia anak di wilayah hortikultura tersebut telah terdeteksi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Fenomena ini menjadi perhatian tersendiri bagi Pengadilan Agama (PA) Malang dan Pemkot Batu dalam upaya menekan laju pernikahan anak.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Banyuwangi Ubah Santunan Menjadi Modal Produktif Lewat Program PEKA

Panitera PA Kota Malang, Mohamad Arif Fauzi, mengonfirmasi bahwa dari hasil evaluasi data permohonan dispensasi nikah di wilayah Kota Batu, Bumiaji selalu menempati posisi teratas.

“Terlihat dari tiga kecamatan, Junrejo, Batu, dan Bumiaji, yang cenderung lebih tinggi itu di Bumiaji. Di antara sekian tahun itu rata-rata yang lebih tinggi di Bumiaji,” kata Arif Fauzi saat ditemui di Kota Batu, belum lama ini.

Secara umum di Kota Batu pada tahun berjalan ini, mayoritas pemohon dispensasi nikah berada pada kelompok usia 15 hingga 19 tahun, yakni sebanyak 24 anak. Dari sisi jenjang pendidikan, sebagian besar pemohon merupakan lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 16 anak, disusul lulusan SD sebanyak 7 anak, dan SMA sebanyak 3 anak.

Mengenai pemicu utamanya, Arif menyebut faktor pendorong pengajuan di wilayah Kota Batu terbagi dalam dua alasan mendasar. Pemicu pertama adalah kondisi kehamilan di luar nikah, sedangkan pemicu kedua datang dari dorongan orang tua yang khawatir anak mereka melanggar syariat agama.

“Faktornya itu satu karena kehamilan di luar nikah, itu memang porsinya antara 30 sampai 40 persen. Yang lainnya karena orang tua yang menginginkan segera menikah karena khawatir anaknya melanggar syariat atau zina,” jelasnya.

Guna menekan tingginya angka permohonan di kawasan perkebunan dan pedesaan seperti Bumiaji, PA Kota Malang tidak tinggal diam. Pihaknya memperketat penyaringan permohonan dengan melibatkan Dinas Sosial serta tim psikolog akademisi dari beberapa perguruan tinggi di Malang.

Baca Juga : Motor Tabrak Sepeda Onthel di Tulungagung, Perempuan 57 Tahun Meninggal di Lokasi

Sebelum perkara disidangkan oleh hakim, para calon pengantin muda beserta orang tuanya wajib menjalani sesi edukasi dan asesmen psikologis mendalam. Langkah ini dilakukan untuk menilai kesiapan mental, psikis, serta organ reproduksi anak.

Melalui penyuluhan hukum dan pengetatan syarat verifikasi lapangan ini, kata Arif, Pemkot Batu dan PA Malang berharap kesadaran masyarakat di Kecamatan Bumiaji semakin meningkat, sehingga anak-anak dapat menuntaskan masa pendidikannya sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

“Walaupun mereka yakin mau nikah, kalau hakim menilai dari hasil asesmen bahwa ternyata belum cukup matang secara psikis dan reproduksi, permohonan bisa saja ditolak oleh hakim. Jadi asesmen psikolog ini menjadi alat ukur pertimbangan,” tegas Arif.


Topik

Peristiwa dispensasi kawin pernikahan dini pa kota malang bumiaji kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pamekasan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa