Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

236 Warga Binaan Rutan Situbondo Dapat Remisi HUT ke-81 RI

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : A Yahya

17 - Aug - 2026, 14:03

Placeholder
Perwakilan Warga Binaan Rutan Situbondo saat menerima petikan SK Remisi HUT ke - 81 RI di Alun-alun Besuki, Senin (17/8/2026). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES – Sebanyak 236 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo memenuhi syarat mendapatkan Remisi Umum (RU) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Data tersebut merupakan rekapitulasi perolehan Remisi Umum 17 Agustus 2026 yang diperbarui per 15 Agustus 2026. Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Suwono, menyampaikan bahwa jumlah warga binaan yang memenuhi syarat remisi mencapai 236 orang.

Baca Juga : Kapal Mewah J7 Explorer Bikin Heboh karena Pakai Logo Kemhan, Ternyata Punya Haji Isam

“Jumlah warga binaan di Rutan Kelas IIB Situbondo saat ini sebanyak 379 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 236 orang memenuhi syarat untuk memperoleh Remisi Umum 17 Agustus 2026,” kata Suwono.

Dari total 379 WBP tersebut, sebanyak 283 orang berstatus narapidana. Sedangkan 96 orang lainnya masih berstatus tahanan.

Suwono menjelaskan, 236 warga binaan yang memperoleh remisi terbagi dalam dua kategori, yakni Remisi Umum I (RU I) sebanyak 224 orang dan Remisi Umum II (RU II) sebanyak 12 orang.

“Untuk Remisi Umum I sebanyak 224 orang. Sedangkan Remisi Umum II sebanyak 12 orang. Besaran remisi yang diterima masing-masing warga binaan berbeda, mulai dari satu bulan hingga lima bulan,” jelas Suwono.

Berdasarkan besar perolehan RU I, sebanyak 34 orang mendapatkan remisi satu bulan. Kemudian 59 orang memperoleh remisi dua bulan dan 100 orang mendapatkan remisi tiga bulan.

Selanjutnya, sebanyak 26 orang mendapatkan remisi empat bulan. Sementara lima orang lainnya memperoleh remisi lima bulan. Jika dijumlahkan, total penerima RU I mencapai 224 orang.

Sementara itu, penerima RU II berjumlah 12 orang. Rinciannya, tiga orang memperoleh remisi satu bulan, enam orang mendapatkan remisi dua bulan, dan tiga orang memperoleh remisi tiga bulan. Tidak ada penerima RU II untuk remisi empat maupun lima bulan.

“Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini juga menjadi bagian dari proses pembinaan di dalam Rutan,” ujar Suwono.

Jika berdasarkan jenis perkara, penerima remisi paling banyak berasal dari warga binaan kasus pidana umum, yakni sebanyak 140 orang. Kemudian disusul perkara narkotika dengan 85 orang.

Baca Juga : Mitos Risiko Gagal Operasi Katarak Memicu Ketakutan Masyarakat, Begini Penjelasan Praktisi Kesehatan Mata

Selain itu, terdapat enam warga binaan perkara human trafficking yang memperoleh remisi. Kemudian tiga orang dari perkara kehutanan dan dua orang dari perkara korupsi juga tercatat sebagai penerima remisi.

Menurut Suwono, pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti seluruh program pembinaan serta mempertahankan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

“Harapannya, remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik dan meningkatkan perilaku positif selama berada di Rutan,” ungkapnya.

Pemberian Remisi Umum tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai aturan.

Dengan jumlah keseluruhan 379 WBP, sebanyak 236 orang atau lebih dari separuh penghuni Rutan Kelas IIB Situbondo memenuhi syarat mendapatkan Remisi Umum pada peringatan 17 Agustus 2026.

Sementara itu, sebanyak 143 warga binaan lainnya tidak tercatat sebagai penerima Remisi Umum berdasarkan rekapitulasi yang diperbarui pada 15 Agustus 2026.


Topik

Peristiwa rutan situbondo remisi kemerdekaan suwono



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pamekasan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa