Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

KUA-PPAS Disahkan, DPRD Kota Malang Sepakat PAD 2026 Ditambah Rp 26 Miliar

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

01 - Oct - 2025, 17:57

Placeholder
Pengesahan KUA-PPAS APBD 2026, Rabu (1/10/2025).(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Palu sidang paripurna kembali diketuk. DPRD Kota Malang resmi menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 dalam rapat yang digelar Rabu (1/10/2025).

Salah satu poin penting dalam pembahasan kali ini adalah penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut diambil karena dana transfer dari pemerintah pusat pada 2026 diproyeksikan menurun, sementara kebutuhan belanja pegawai meningkat seiring rencana pengangkatan ribuan tenaga PPPK.

Baca Juga : Reaktivasi Jalur Kereta 2030: Bupati Situbondo Tinjau Stasiun Panarukan

Awalnya, Pemkot Malang mengajukan target PAD tahun 2026 sebesar Rp 1,035 triliun. Namun, Badan Anggaran (Banggar) DPRD memutuskan menaikkannya sebesar Rp 26 miliar, sehingga target PAD dipatok menjadi Rp 1,062 triliun.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan pihaknya telah melakukan pemetaan potensi PAD untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.

“Dalam rapat kerja, TAPD juga sudah memetakan dinas-dinas penghasil PAD. Karena ada informasi dana transfer menurun, maka perlu ada peningkatan PAD,” jelas Mia sapaan akrabnya.

Ia menyebut beberapa sektor yang berpotensi menopang kenaikan PAD di antaranya pajak daerah, retribusi, hingga pemanfaatan aset milik daerah. Meski begitu, rincian detail baru akan disusun lebih lanjut dalam Rancangan APBD 2026.

“Sekarang masih plafon sementara. Nanti saat RAPBD kami akan detailkan kembali agar lebih jelas di sektor mana saja PAD bisa ditingkatkan,” tambahnya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, membenarkan adanya penurunan target Transfer Keuangan Daerah (TKD) pada 2026. Karena itu, peningkatan target PAD menjadi langkah penyeimbang bagi APBD.

Baca Juga : Oktober-November 2025: Bapenda Jatim dan Jasa Raharja Beri Keringanan Pajak, Ini Kriteria Perenimanya

“Memang target TKD kami turun, tetapi target PAD naik,” ujarnya.

Menurut Wahyu, berbagai sektor penghasil PAD telah diperhitungkan secara matang. Ia pun optimistis penambahan target tersebut dapat dicapai sekaligus mendorong kemandirian fiskal Kota Malang.

“Kami yakin ini bisa mengangkat PAD. Upaya kemandirian fiskal akan terus kami dorong, dan PAD menjadi kunci utama di dalamnya,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan dprd kota malang wali kota malang apbd kota malang pad kota malang pemkot malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pamekasan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan