Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Polresta Malang Kota Pastikan Penanganan Kasus Yai Mim Vs Sahara Berjalan Profesional dan Transparan

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

08 - Oct - 2025, 17:16

Placeholder
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, di Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025). (Forto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Perseteruan tetangga antara Mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Mohammad Imam Muslimin yang akrab disapa Yai Mim dan pemilik rental mobil Sahara berujung saling lapor di Polresta Malang Kota. Polresta Malang Kota memastikan, seluruh laporan dari kedua belah pihak akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hal tersebut ditegaskan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, di Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025). Yudi mengatakan Yai Mim telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor terkait aduan pencemaran nama baik yang dilayangkannya ke Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025). “Imam Muslimin (Yai Mim) sudah hadir memenuhi undangan penyidik. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 11.00 hingga sekitar pukul 16.00 WIB,” ungkap Yudi.

Baca Juga : Pastikan Keandalan Listrik, PLN UP3 Malang Gelar Maraton Pemeliharaan Jaringan

Yudi menambahkan jika Sahara telah melaporkan pengaduan serupa. Hanya saja, hingga kini penyidik masih menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan terkait jadwal pemeriksaan.

“Ibu Sahara juga sudah mengajukan pengaduan yang sama, namun belum ada kepastian kapan beliau siap dimintai keterangan sebagai saksi pelapor,” imbuh Yudi.

Selain dugaan pencemaran nama baik, Yudi juga membenarkan adanya dua laporan baru yang diajukan oleh Yai Mim. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan persekusi serta penistaan agama.

Pihaknya menegaskan, seluruh laporan telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik. Sedangkan, laporan baru dari Sahara juga baru saja diterima. Yakni, tentang dugaan pelecahan seksual. “Semua pengaduan kami terima dan akan diproses sesuai prosedur. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” tegas Yudi.

Polresta Malang Kota berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak memihak dalam menangani kasus yang melibatkan Yai Mim dan Sahara. Setiap laporan dari masyarakat akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Baca Juga : Polresta Banyuwangi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras Tanpa Dokumen Resmi 

Karena itu Yudi, menjamin proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan. “Siapapun masyarakat yang melapor akan kami layani. Tidak ada perlakuan khusus, semua kami tangani secara profesional,” imbuh Yudi.

Saat ditanya adanya upaya mediasi antara kedua belah pihak, Yudi menilai hal itu sepenuhnya bergantung pada kesepakatan para pelapor. “Kalau soal mediasi, itu keputusan masing-masing pihak. Tapi kami dari Polresta tetap menjalankan penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Yudi.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas mohammad iman muslimin yai mim yudi risdiyanto yai mim vs sahara



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pamekasan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya