Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Kronologi Viralnya Bakso Non-Halal di Bantul, Ternyata Sudah Berjualan Sejak 1990-an

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

28 - Oct - 2025, 09:51

Placeholder
Tampak depan bakso non halal di Ngestiharjo, Bantul. (Foto: TikTok)

JATIMTIMES - Polemik soal warung bakso non-halal di kawasan Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, tengah jadi sorotan publik. Kasus ini bermula dari isu lama tentang kandungan babi dalam bakso yang dijual seorang warga berinisial S tanpa mencantumkan keterangan “non-halal” di lapaknya.

Langkah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo yang memasang spanduk bertuliskan “Bakso Babi (Tidak Halal)” di warung tersebut justru memicu perdebatan di masyarakat. Pasalnya, spanduk itu dianggap menimbulkan kesan seolah DMI mendukung penjualan makanan non-halal.

Baca Juga : MTs Al-Khilafah Kepanjen Ketati MBG usai Siswa dan Guru Keracunan

Situasi itu makin ramai setelah spanduk tersebut viral di media sosial pada Oktober 2025 dan menyedot perhatian publik, termasuk pemerintah daerah.

Sekretaris Jenderal DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori, menjelaskan duduk perkara kasus itu. Ia menegaskan, pedagang bakso tersebut sudah lama berjualan, bahkan sejak tahun 1990-an, dan membuka lapak di kawasan Ngestiharjo sejak 2016.

Namun, isu baru mencuat pada akhir 2024 ketika diketahui bakso yang dijual mengandung babi. Masalah muncul karena penjual tidak mencantumkan informasi non-halal, sementara banyak pelanggan muslim yang tidak mengetahuinya.

Menurut Bukhori, sebelum memasang spanduk, DMI lebih dulu melakukan pendekatan kepada pihak dukuh, RT, dan juga penjual sejak awal 2025. Mereka telah menyarankan agar penjual mencantumkan keterangan non-halal secara jelas.

“Sudah disarankan untuk memasang keterangan non-halal, tapi yang ditulis hanya ‘B2’ di kertas HVS, kadang dipasang, kadang dilepas,” ujar Bukhori, dikutip dari Tribun Jogja, Selasa (28/10/2025).

Karena tidak ada kejelasan, DMI akhirnya memutuskan memasang spanduk bertuliskan “Bakso Babi (Tidak Halal)” dengan logo DMI setelah mendapat izin dari pemilik warung. Namun, langkah itu justru memicu salah tafsir di masyarakat.

Untuk menghindari kesalahpahaman, pada 24 Oktober 2025, spanduk versi kedua dipasang dengan tambahan logo MUI.

Ketua RT 4 Padukuhan Dukuh IV Cungkuk, Kalurahan Ngestiharjo, Bambang Handoko, mengungkapkan bahwa dirinya pernah meminta pemilik warung untuk menulis keterangan non-halal agar masyarakat tidak salah paham.

“Pernah tulisan non-halal itu dipasang, tapi dengan tulisan kecil. Terus saya tegur, tulisannya dipasang agak besar. Tulisannya pakai karton gitu. Kemudian, yang terakhir ini pemasangan spanduk dari pemuda muslim setempat dan kemarin diganti dari MUI,” ujar Bambang. 

Ia menjelaskan, tempat usaha bakso babi itu merupakan bangunan sewaan. Pemiliknya, berinisial S, tinggal di Cebongan, sekitar 300 meter dari lokasi warung, dan merupakan warga asli Ngestiharjo.

Baca Juga : Atur Judol hingga Sound Horeg, Komisi A DPRD Jatim Inisiasi Revisi Perda Trantibum

Ia mengatakan masyarakat sekitar sebenarnya sudah mengetahui bahwa bakso tersebut mengandung bahan non-halal. Namun, banyak pembeli dari luar kampung yang tidak tahu karena tidak ada label non-halal yang jelas.

“Selama ini enggak ada (masyarakat setempat yang menegur pembeli bakso buatan S sebelum diberi label non-halal)... pantauan saya tidak begitu ketat,” katanya.

Menurut Bambang, warung bakso itu buka setiap pukul 14.00 WIB hingga selepas magrib. Pembelinya cukup ramai, bahkan ada yang datang dari luar kota. Namun, setelah spanduk bertuliskan “Bakso Babi” dipasang, jumlah pembeli menurun.

“Setelah dipasang tulisan bakso babi, beberapa hari ini sudah tidak ada konsumen yang menggunakan jilbab beli di sana,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan data kependudukan, penjual bakso tersebut diketahui memeluk agama Islam. Kini, usahanya dibantu oleh saudara iparnya setelah istrinya meninggal dunia. “Kalau bersapa atau saat saya lewat gitu, ya sering sapa dengan mereka... tapi kalau sama warga setempat malah acuh tak acuh,” kata Bambang.

Sementara itu, pemilik warung berinisial S enggan memberikan pernyataan saat didatangi wartawan. Saat itu, ia tampak melayani pembeli bersama saudara iparnya. “Enggak mau (beri tanggapan). Enggak. Takut salah,” ujar saudara iparnya singkat.

Menanggapi polemik tersebut, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta meminta seluruh pedagang makanan dan minuman yang menggunakan bahan non-halal untuk mencantumkan label dengan jelas. “Kami imbau pedagang makanan dan minuman non-halal di Bantul, beri tanda atau informasi non-halal,” katanya.

Aris mengatakan, usaha bakso babi di Ngestiharjo memang sudah berdiri sejak puluhan tahun lalu tanpa mencantumkan label non-halal. Karena itu, wajar jika masyarakat menjadi resah. “Kita hidup di Bantul. Bantul itu memang agamis, sehingga harapan kami kepada penjual bakso atau yang lainnya di Bantul harap cantumkan label halal atau non-halal,” ujarnya.


Topik

Peristiwa Bakso babi bakso viral dmi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pamekasan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa