JATIMTIMES - Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menyebutkan sebanyak 136 sekolah pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Malang pada tahun 2025 dalam proses perbaikan, baik revitalisasi maupun rehabilitasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji menyampaikan, berdasarkan rekapitulasi data yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, dari total 1.061 SDN dan 97 SMPN, sebanyak 206 SDN dan 76 SMPN dalam kondisi rusak.
Baca Juga : Ratusan Peserta Siap Terjun ke Kolam Metro Demi Piala Bupati Seri II
Dari total sekolah negeri di Kabupaten Malang yang rusak, terbagi dalam tiga klaster, yakni rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. Untuk jenjang SD sebanyak 94 sekolah mengalami rusak berat, 66 sekolah mengalami rusak sedang dan empat sekolah mengalami rusak ringan.
Sedangkan pada jenjang SMP sebanyak 19 sekolah mengalami rusak berat, empat sekolah mengalami rusak sedang dan 53 sekolah mengalami rusak ringan. Untuk kerusakannya sendiri kebanyakan pada atap, plafon dan rangka atap yang disebabkan terdampak bencana alam maupun kondisi bangunan yang sudah lama atau kayu-kayu yang mengalami pelapukan.
Suwadji menjelaskan, dari total 136 sekolah yang saat ini diperbaiki, sebanyak 23 SDN dan sembilan SMPN mendapatkan alokasi anggaran untuk revitalisasi. Sedangkan untuk 82 SDN dan 22 SMPN mendapatkan alokasi anggaran untuk rehabilitasi.
"Untuk rehabilitasi sekolah sebelumnya hanya dialokasikan untuk 47 sekolah yang rinciannya yakni 39 SDN dan 8 SMPN. Namun, pada tahap kedua atau saat Perubahan APBD 2025, ditambah alokasi perbaikan untuk 57 sekolah," ujar Suwadji.
Menurutnya, untuk proses rehabilitasi dan revitalisasi di masing-masing sekolah, saat ini sudah berlangsung pada tahap akhir pembangunan. Sehingga sebelum akhir tahun, ruang-ruang di masing-masing gedung sekolah sudah selesai dan bisa dinikmati untuk proses pembelajaran.
"Berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan menyesuaikan ketersediaan anggaran, pada 2025 dialokasikan anggaran sebesar Rp 14,34 milliar. Untuk masing-masing ruang dianggarkan Rp 100 juta. Tahun ini prioritas perbaikan untuk sekolah dengan rusak berat," tutur Suwadji.
Baca Juga : Dari Limbah Jadi Berkah: UNU Blitar Bangun Kemandirian Pangan dan SDM Digital di Sumberasri
Selain menggunakan APBD Kabupaten Malang murni dan anggara pokok pikiran DPRD Kabupaten Malang, perbaikan sekolah baik rehabilitasi maupun revitalisasi di Kabupaten Malang juga dibantu melalui program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI dengan pelaksanaan pengerjaan dilakukan secara swakelola.
Sementara itu, dengan kondisi seperti ini, masih ada 101 SDN dan 45 SMPN di Kabupaten Malang yang belum mendapatkan alokasi anggaran untuk perbaikan, baik rehabilitasi maupun revitalisasi.
"Tapi Pak Bupati dan DPRD berkomitmen, pada 2026 mendatang, setidaknya sekolah dengan kerusakan berat maupun sedang sudah bisa ditangani," pungkas Suwadji.
