Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pemkot Batu Terima Penyerahan Aset 5 Hektare Tanah dari BPN, Bakal Dimanfaatkan untuk Fasum

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Nurlayla Ratri

17 - Dec - 2025, 11:04

Placeholder
Pemkot Batu menandatangani penerimaan Sertifikat Aset Tanah dari BPN. (Foto: Dokumen Prokopim Setda Kota Batu)

JATIMTIMES - Kepastian aset daerah menjadi atensi Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Salah satunya melalui penerimaan aset tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Terbaru, aset di wilayah Jalibar Oro-oro Ombo Kecamatan/Kota Batu diserahkan untuk fasilitas umum.

Penyerahan sertifikat tanah aset Pemerintah Kota Batu dari Kantor BPN dengan pendampingan Kejaksaan Negeri Batu dilakukan di Ruang Rapat Utama, Balaikota Among Tani, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga : Wali Kota Eri Cahyadi Terbitkan SE Nataru 2025/2026, Perketat Keamanan Gereja hingga Larang Knalpot Brong

"Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari penertiban aset daerah agar pemanfaatannya lebih terjamin dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," jelas Wali Kota Batu Nurochman. 

Ia menegaskan legalitas aset tanah pemerintah menjadi syarat penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Tanah yang telah bersertifikat memberi kepastian dalam pelaksanaan pemeliharaan maupun pembangunan fasilitas umum.

"Tanah milik pemerintah harus jelas status hukumnya. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan tanpa hambatan," ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data BKAD Kota Batu, total aset tanah milik Pemerintah Kota Batu mencapai sekitar 877 bidang, terdiri atas tanah jalan, tanah bidang, serta prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).

Sejumlah aset telah masuk proses sertifikasi dan diselesaikan secara bertahap. Aset terbaru yang diserahkan berlokasi di Jalibar memiliki luas hampir 5 hektare. Lahan tersebut dimungkinkan untuk fasilitas umum.

Baca Juga : Wali Kota Blitar Sosialisasikan Arah Pembangunan 2026 di Sukorejo, Dialog Warga Perkuat Perencanaan Daerah

Wali Kota yang akrab disapa Cak Nur itu menyampaikan sertifikasi aset pemerintah menjadi prioritas sebagai langkah pengamanan aset negara. Melalui percepatan sertifikasi ini, Pemerintah Kota Batu berharap pemanfaatan aset daerah dapat lebih optimal dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Pemulihan aset daerah untuk menjaga aset publik tetap terlindungi," imbuhnya.


Topik

Pemerintahan kota batu nurochman penyerahan aset



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pamekasan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan