Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Kasus Chromebook Memanas, Google Angkat Bicara soal Dugaan Persekongkolan dengan Nadiem

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

11 - Jan - 2026, 13:39

Placeholder
Ilustrasi Google. (Foto: Pixabay)

JATIMTIMES - Nama Google ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Perkara ini menyeret mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sebagai terdakwa.

Menanggapi tudingan tersebut, Google akhirnya angkat bicara. Raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu menegaskan tidak pernah terlibat dalam penjualan perangkat Chromebook ke pemerintah Indonesia.

Baca Juga : Ditinggal ke Tetangga, DapurHangus Terbakar

Dalam keterangan resminya, Google menyebut peran mereka hanya sebatas penyedia sistem operasi ChromeOS dan lisensi pengelolaan perangkat, bukan sebagai pemasok laptop.

“Google tidak menjual Chromebook. Kami hanya mengembangkan sistem operasi dan memberikan lisensi kepada mitra,” tulis Google dalam pernyataan tertanggal Minggu, (11/1/2026).

Google juga membantah tudingan adanya praktik suap atau imbalan kepada pejabat Kemendikbud Ristek agar menggunakan produk mereka dalam proyek pengadaan laptop pendidikan. Menurut Google, seluruh proses pengadaan dilakukan oleh pihak produsen perangkat atau Original Equipment Manufacturers (OEM) serta mitra lokal yang independen.

“Pengadaan perangkat keras sepenuhnya dikelola oleh mitra dan pemasok lokal. Kementerian Pendidikan tetap memegang kendali penuh atas proses pemilihan dan transparansi pengadaan,” tulis Google.

Dengan sistem tersebut, Google menegaskan bahwa mereka tidak ikut menentukan vendor maupun spesifikasi perangkat yang dibeli oleh pemerintah. Terkait hubungan bisnis dengan Nadiem Makarim, Google mengakui memang pernah menjadi investor di entitas yang berafiliasi dengan Gojek. Namun, Google menekankan bahwa investasi tersebut dilakukan jauh sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri.

“Google, bersama investor global lainnya, berinvestasi pada entitas yang terkait dengan Gojek sejak 2017 hingga 2021. Sebagian besar investasi dilakukan sebelum Nadiem Makarim diangkat sebagai Menteri Pendidikan,” tulis Google.

Google menegaskan bahwa investasi itu tidak ada kaitannya dengan proyek pendidikan maupun kerja sama dengan Kemendikbud Ristek.

Jaksa Sebut Chromebook Dipaksakan demi Kepentingan Bisnis

Di sisi lain, jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyampaikan versi yang berbeda. Dalam dakwaan terhadap Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran periode 2020–2021, jaksa menyebut bahwa pengadaan Chromebook dilakukan semata-mata untuk kepentingan pribadi Nadiem Makarim.

Baca Juga : Suasana Haru Warnai Farewell Parade Polresta Banyuwangi

Jaksa menuding Nadiem sengaja mengarahkan proyek tersebut agar Google meningkatkan nilai investasinya ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), perusahaan induk Gojek. “Pengadaan ini dilakukan untuk kepentingan bisnis terdakwa agar Google menyetor dana lebih besar ke PT AKAB,” ujar jaksa dalam sidang.

Jaksa juga menyoroti bahwa Nadiem disebut mengetahui sejak awal bahwa Chromebook tidak ideal digunakan di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Pasalnya, laptop berbasis ChromeOS sangat bergantung pada koneksi internet yang stabil, sementara infrastruktur jaringan di banyak wilayah Indonesia belum memadai.

“Namun pengadaan tetap dipaksakan meski tidak sesuai dengan kebutuhan siswa dan guru di daerah 3T,” kata jaksa.

Dalam dakwaan tersebut, Nadiem Makarim disebut memperoleh keuntungan pribadi hingga Rp 809,5 miliar dari skema ini. Keuntungan itu disebut berasal dari aliran investasi Google ke PT AKAB melalui Gojek.

Jaksa juga menilai bahwa kebijakan pengadaan yang mengharuskan penggunaan ChromeOS dan Chrome Device Management membuat Google menjadi satu-satunya penguasa ekosistem digital pendidikan nasional.

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi salah satu perkara korupsi pendidikan terbesar yang pernah terjadi di Indonesia, dengan sorotan tajam tertuju pada hubungan antara kebijakan publik dan kepentingan bisnis global.


Topik

Peristiwa google kasus chromebook nadim makarim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pamekasan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana