Tegas! Bunda Nanik Perintahkan OPD Bedah Regulasi Nasib Perangkat Desa Magetan
Reporter
Basworowati Prasetyo Nugraheni
Editor
Nurlayla Ratri
07 - Feb - 2026, 10:37
JATIMTIMES - Sinyal positif bagi peningkatan kesejahteraan dan kinerja aparatur desa di Kabupaten Magetan akhirnya muncul. Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti merespons langsung audiensi pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Magetan ini.
PPDI membawa misi krusial terkait optimalisasi peran dan kesejahteraan perangkat desa yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di akar rumput. Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh 20 perwakilan PPDI, Bunda Nanik tidak ingin sekadar menampung keluhan.
Baca Juga : Kemenko PM RI Segera Luncurkan Pilot Project Migrant Center di Kabupaten Malang
Orang nomor satu di Magetan ini langsung mengambil tindakan cepat dengan menginstruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk bergerak cepat.
Perintah tegas diberikan kepada Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah), Bagian Hukum Setdakab, hingga Bakesbangpol untuk melakukan dua hal. mendesak yaitu kajian regulasi dna telaah teknis.
Hal ini penting agar kebijakan yang diambil ke depan memiliki dasar hukum kuat dan berdampak langsung pada efektivitas pelayanan desa.
"Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus bersinergi dengan perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat," tegas Bunda Nanik.
Baca Juga : BPJS Kesehatan Nonaktifkan 112.408 Peserta Segmen PBIN di Kabupaten Malang
Langkah instruktif Bunda Nanik ini diambil untuk memastikan kebijakan ke depan tidak hanya sekadar janji manis, tetapi benar-benar memberikan dampak langsung pada efektivitas pelayanan dan membuahkan kebijakan progresif yang akan meningkatkan kesejahteraan perangkat desa.
