Tambang selalu menjadi isu menarik di negeri agraris Indonesia, begitu pula yang terjadi di Kabupaten Situbondo. Menariknya kali ini Ketua Forum Gelar, Lukman Hakim, SH. memberikan ancaman laten terhadap salah satu pemrakarsa salah satu tambang tepatnya di Desa Kukusan.
Secara tegas Lukman mengancam akan melaporkan bahkan melakukan gerakan demontrasi dengan jumlah massa yang dapat diperhitungkan utamanya yang datang dari masyarakat desa sebagai tanda bahwa aspirasi tersebut dibangun di atas masyarakat, Sabtu (07/12/2019).
Ketua Forum Gelar menyampaikan di depan awak media dengan serius mengancam pemrakarsa akan dilaporkan kepada Kepolisian Resort Situbondo dengan tuduhan pemalsuan tanda tangan beberapa nama yang tercantum dalam Akta Otentik tersebut. Tak hanya itu, lukman juga akan pertanyakan: (1) Perjanjian Jual Beli Tanah, (2) Keabsahan Akta Otentik yang dibawa ke ESDM Surabaya dan (3) Pernyataan Kuasa Tambang ilegal.
"Kami ingatkan sekali lagi, jangan cobak-cobak untuk menurunkan alat berat di Desa Kukusan, kalau tidak kami akan lakukan demonstrasi di depan Pemda, DLH, Dinas Perizinan/ P2T Situbondo dan DPRD," tegasnya kepada awak media.
Disamping itu juga disampaikan proses legal standing yang diterbitkan cacat hukum, yang jelas hasilnya pun batal demi hukum. Lukman siap adu argumentasi hukum terkait keabsahan proses jual beli tanahnya hingga IUP Eksplorasi.
