JATIMTIMES - Kota Malang masuk dalam tujuh besar nasional dalam penilaian kinerja pengelolaan sampah tahun 2026. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Gedung Balai Kartini, Rabu (25/2/2025), Kota Malang menerima Sertifikat Menuju Kota Bersih.
Penghargaan itu diberikan kepada 35 kabupaten/kota dengan kinerja pengelolaan sampah terbaik. Kota Malang mencatat nilai 71,45 dan menempati peringkat ke-7 secara nasional. Di tingkat Jawa Timur, Kota Malang berada di posisi kedua.
Baca Juga : Aturan Besaran THR Pekerja Swasta 2026: Wajib Cair Paling Lambat H-7 Sebelum Idulfitri, Tidak Boleh Dicicil
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan capaian tersebut menjadi gambaran bahwa upaya pembenahan tata kelola sampah mulai menunjukkan hasil.
Menurutnya, perbaikan dilakukan dari hulu ke hilir, mulai pengurangan sampah di sumber, penguatan pengolahan, hingga mendorong partisipasi masyarakat.
“Peringkat ke-7 nasional dan ke-2 di Jawa Timur ini tentu patut disyukuri. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana konsistensi kita dalam menyelesaikan persoalan sampah,” ujarnya usai menerima penghargaan yang diserahkan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Ia menekankan bahwa capaian tersebut bukan semata hasil kerja pemerintah daerah, melainkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk petugas kebersihan dan warga.
Tantangan ke depan, kata dia, adalah menjaga konsistensi sekaligus meningkatkan kesadaran publik agar persoalan sampah tidak berhenti pada seremoni penghargaan.
Baca Juga : Pemkab Malang Terima Penghargaan Menteri Lingkungan Hidup Sebagai Kabupaten Menuju Bersih
Penghargaan ini juga dikaitkan dengan penguatan program kebersihan daerah yang selaras dengan kebijakan pusat, termasuk Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Pemkot Malang, lanjut Wahyu, akan menindaklanjuti capaian tersebut dengan memperkuat implementasi program kebersihan berbasis partisipasi masyarakat.
“Gerakan ini tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat agar persoalan sampah bisa benar-benar tertangani,” pungkasnya.
