Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Komplotan Pencuri Uang Amal Siswa di SMPN 1 Pakisaji Diringkus Polisi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

11 - Apr - 2026, 11:40

Placeholder
Petugas Polsek Pakisaji saat melakukan serangkaian penyelidikan kasus pencurian di SMPN 1 Pakisaji yang juga sempat viral di media sosial. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Komplotan pencuri yang menggasak uang amal siswa di SMPN 1 Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya diringkus polisi. Sebelumnya, aksi para terduga pelaku yang sempat terekam kamera pengawas saat berupaya merusak CCTV tersebut juga sempat viral di media sosial.

Dari rekaman CCTV. para pelaku nampak berjumlah dua orang. Namun, dari hasil penyelidikan polisi, para terduga pelaku tersebut ternyata berjumlah empat orang.

Baca Juga : Seorang Murid SMK di Besuki Situbondo Nekat Aniaya Guru

Dari empat orang terduga pelaku tersebut, tiga di antaranya telah diringkus polisi pada Kamis (9/4/2026). Sedangkan satu terduga pelaku lainnya hingga hari ini, Sabtu (11/4/2026) masih buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga terduga pelaku yang baru saja diringkus polisi tersebut masing-masing berinisial RH (27), AFN alias T (27) dan RP (23). Ketiga terduga pelaku tersebut berasal dan berdomisili di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Belakangan diketahui, kedua pelaku yang berinisial T dan RP  ternyata masih memiliki ikatan saudara. Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Pakisaji guna kepentingan penyelidikan.

Hasil ungkap kasus komplotan pencurian yang viral tersebut, juga turut dikonfirmasi oleh Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Sabtu (11/4/2026).

"Kronologi penangkapan bermula dari upaya penyelidikan terhadap terduga pelaku yang kami lakukan selama dua hari. Hasilnya sempat mengerucut ke satu orang, namanya RH yang viral itu," ujarnya.

Belakangan diketahui, RH diduga merupakan sosok yang viral saat berupaya merusak CCTV. Di mana, dari rekaman CCTV tersebut ia nampak tak mengenakan penutup wajah. Sehingga mudah dikenali polisi.

Sementara, satu pelaku lainnya yang juga terekam CCTV namun mengenakan masker tersebut, diketahui berinisial T. Ia merupakan teman dari RH.

Berawal dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya menelusuri keberadaan mereka berdua. Hingga akhirnya diketahui jika RH sedang berada di kediaman T.
 
"Selanjutnya petugas langsung mendatangi rumah T dan melakukan penangkapan kepada kedua orang tersebut. Setalah melakukan pencurian, keduanya memang masih sering bersama-sama," imbuhnya.

Usai berhasil diamankan polisi, kedua terduga pelaku kemudian digelandang ke Polsek Pakisaji. Dari hasil pengembangan pihak kepolisian, komplotan pencurian tersebut ternyata beranggotakan empat orang pelaku. Salah satunya ialah RP.

"Ternyata pelakunya lebih dari dua orang yang merupakan adik ipar dari saudara T yang berinisial RP," imbuhnya.

Tidak lama kemudian, polisi yang saat itu melakukan pengembangan akhirnya berhasil meringkus RP di tempat domisilinya. "Sedangkan untuk satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," tuturnya.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Puji Aksi Guru di Bojonegoro Lari 4 Km ke Sekolah

Dalam aksinya, para anggota dari komplotan pencuri tersebut saling berbagi peran.  RH dan T yang merupakan teman sejawat tersebut berperan sebagai eksekutor yang melakukan pencurian di SMPN 1 Pakisaji. 
 
"Sedangkan RP sama temannya yang sedang kami lakukan pencarian itu sebagai pengantar dan yang menjemput (RH dan T)," ujarnya.

Sebelumnya, keempat pelaku tersebut sempat bertemu untuk merencanakan pencurian. Hingga akhirnya, setelah saling berbagi skema peran masing-masing, pada Senin (6/5/2026) lalu mereka melancarkan aksi pencurian. "Sasarannya memang di SMP 1 Pakisaji," imbuhnya.

Setelah video pencurian mereka viral, para pelaku sempat berpindah-pindah tempat guna menghindari kejaran polisi. Namun akhirnya, para pelaku berhasil diringkus polisi pada Kamis (9/4/2026).

"Ketiga pelaku kami tangkap kemarin (Kamis, 9/4/2026). Yakni sore dan setelah Magrib," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terancam kurungan penjara selama tujuh tahun, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 477 Huruf F dan G. Yakni tentang pencurian dengan kualifikasi khusus yang meliputi pencurian yang dilakukan dua orang atau lebih, dengan cara merusak, dan dilakukan pada malam hari.

Sebagaimana diberitakan, aksi komplotan pencurian tersebut terjadi di SMPN 1 Pakisaji pada Senin (6/4/2026) dini hari. Pada hari yang sama, kasus tersebut dilaporkan pihak sekolah ke Polsek Pakisaji.

Hingga akhirnya, pada Sabtu (11/4/2026), polisi mengkonfirmasi tiga dari empat terduga pelaku telah berhasil diamankan. Sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Dalam aksinya, para pelaku saat itu berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik sekolah. Yakni mulai dari uang senilai Rp300 ribu serta sejumlah uang hasil amal para siswa, hingga 1 unit smartphone untuk absensi. Para pelaku juga sempat mencoba membobol brankas, namun gagal.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Pencuri kotak amal.siswa komplotan pencuri Polres Malang Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pamekasan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy