Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Komisi E DPRD Jatim Desak Pencairan Hak 35 Ribu Guru dan Evaluasi Hibah Bermasalah

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Yunan Helmy

01 - Sep - 2026, 17:03

Placeholder
Juru bicara Komisi E DPRD Jatim Benjamin Kristianto.

JATIMTIMES — Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendesak pemenuhan hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi puluhan ribu pendidik serta evaluasi total terhadap puluhan paket dana hibah bermasalah di Biro Kesejahteraan Rakyat untuk diakomodasi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. 

Juru bicara Komisi E Benjamin Kristianto menegaskan bahwa Pemprov Jatim wajib menyelesaikan pembayaran tambahan TPG komponen THR dan gaji ke-13 tahun 2025 bagi 35.680 guru ASN SMA, SMK, dan SLB. Total kebutuhan anggaran untuk menuntaskan kewajiban tersebut diperkirakan mencapai Rp274,57 miliar.

Baca Juga : Pemkot Surabaya Komitmen Digitalisasi Parkir Tepat Waktu Dan Transparan  

Guna menutupi kebutuhan anggaran guru tersebut, Komisi E mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengidentifikasi dan memanfaatkan ruang fiskal hasil efisiensi belanja pegawai pada Dinas Pendidikan sebesar Rp250 miliar. Kekurangannya kemudian ditutup dari sumber APBD lain yang sah dan tidak terikat.

"Penyelesaian hak TPG puluhan ribu guru ini merupakan kewajiban yang berdasar hukum jelas dan harus segera memperoleh kepastian dalam P-APBD 2026," urai legislator asal Dapil Sidoarjo ini.

"Sangat tidak rasional jika ruang efisiensi belanja pendidikan justru dialihkan untuk kebutuhan lain yang tingkat prioritasnya lebih rendah, sementara hak guru yang sudah ada aturan hukumnya justru ditelantarkan," tegas Benjamin.

Penegasan soal anggaran guru ini mengemuka di tengah penurunan pagu Dinas Pendidikan Jatim dari Rp8,591 triliun pada APBD Murni menjadi Rp8,486 triliun dalam P-APBD 2026, atau berkurang sebesar Rp104,50 miliar. Komisi E mewanti-wanti agar penurunan pagu ini tidak sampai mengganggu kewajiban gaji, operasional sekolah, maupun pemenuhan layanan dasar pendidikan.

Selain persoalan pendidikan, Komisi E memberikan perhatian serius terhadap lambatnya realisasi belanja hibah pada Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang baru mencapai 34,05 persen per 19 Agustus 2026. Dari total alokasi hibah sebesar Rp976,18 miliar, Komisi E menemukan sebanyak 88 paket hibah bermasalah dengan nilai mencapai Rp24,21 miliar.

Permasalahan hibah tersebut dipicu oleh berbagai kendala krusial, mulai dari penerima ganda, penerima yang pernah mendapat bantuan, pengunduran diri, sengketa status tanah, perubahan lokasi peruntukan, hingga cacat administrasi permohonan.

Terhadap temuan ini, Komisi E mendesak agar anggaran hibah yang secara faktual tidak dapat direalisasikan dalam Tahun Anggaran 2026 tersebut segera dicabut dan dialihkan untuk program yang lebih mendesak.

"Hibah yang faktual tidak bisa direalisasikan ini harus segera dikeluarkan dan dialihkan kepada program prioritas daerah. Alokasikan untuk percepatan penurunan kemiskinan, penekanan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan mutu pendidikan, serta perlindungan perempuan dan anak," cecar legislatif Fraksi Partai Gerindra ini.

Baca Juga : Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Malang Capai 69,49 Persen, PBB Beri Sumbangan Tertinggi

Komisi E juga menyetujui penyesuaian anggaran dan memberikan rekomendasi strategis di sejumlah OPD mitra kerja. Pada sektor kesehatan, pagu Dinas Kesehatan naik menjadi Rp1,946 triliun untuk mendukung penurunan angka kematian ibu dan bayi, penanganan TBC, serta penguatan sistem rujukan.

Komisi E secara khusus mendorong RSUD Pamekasan di Madura untuk dikembangkan menjadi rumah sakit dengan layanan tematik kesehatan jiwa dan penanganan adiksi.

Peningkatan anggaran juga tercatat pada Dinas Sosial yang naik menjadi Rp533,46 miliar. Anggaran ini diarahkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar siswa Sekolah Rakyat di 18 titik, penguatan program Perempuan Tangguh Mandiri Jatim Wani Sejahtera (Putri Jawara), bantuan tali asih keluarga pahlawan, serta pemenuhan gizi anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Sementara itu, pagu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melonjak menjadi Rp181,36 miliar guna memperkuat pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) serta percepatan pemulihan sarana prasarana pascabencana.

Ia berharap seluruh catatan kritis dan rekomendasi strategis ini segera ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif. Penyesuaian P-APBD 2026 diharapkan dapat memberi daya ungkit nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat Jatim.

 


Topik

Pemerintahan DPRD Jatim Komisi E hak guru hibah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pamekasan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan