Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Pedoman Susunan Acara Upacara HUT RI ke-80, 17 Agustus 2025 Lengkap Pagi dan Sore

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

09 - Aug - 2025, 17:57

Placeholder
Ilustrasi upacara 17 Agustus. (Foto: Getty Images)

JATIMTIMES - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 akan segera digelar di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu hal penting yang harus dipersiapkan adalah susunan acara upacara kemerdekaan sebagai pedoman pelaksanaan, agar kegiatan berjalan dengan khidmat, tertib, dan sesuai tata upacara bendera.

Pedoman ini berlaku untuk berbagai tingkatan penyelenggaraan, mulai dari satuan pendidikan, instansi pemerintahan, organisasi masyarakat, hingga pelaksanaan di tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga : Ngaku Anggota Intelejen Brimob, Tipu Ratusan Juta Modus Iming-Iming Sponsor dan Proyek Klub Sepak Bola

Berdasarkan pedoman yang sebelumnya dikeluarkan oleh Kemendikbudristek dan dilansir Antara, upacara resmi peringatan HUT RI dilaksanakan dua kali dalam sehari, yaitu:

1. Pagi hari untuk memperingati Detik-Detik Proklamasi.

2. Sore hari untuk prosesi penurunan Bendera Merah Putih.

Susunan Acara Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi (Pagi Hari)

Berikut susunan acara resmi upacara HUT RI pada pagi hari yang dapat dijadikan acuan:

1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.

2. Pembina upacara tiba di lapangan.

3. Penghormatan kepada pembina upacara.

4. Laporan pemimpin upacara.

5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan "Indonesia Raya".

6. Mengheningkan cipta dipimpin pembina upacara.

7. Pembacaan Pancasila oleh pembina upacara, diikuti seluruh peserta.

8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.

9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya (jika ada).

10. Amanat pembina upacara.

11. Pembacaan doa.

12. Laporan pemimpin upacara.

13. Penghormatan kepada pembina upacara.

14. Pembina upacara meninggalkan mimbar.

15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Susunan Acara Upacara Penurunan Bendera Merah Putih (Sore Hari)

Untuk prosesi penurunan bendera pada sore hari, berikut urutan acaranya:

1. Peserta telah berada di tempat sekitar pukul 14.00–15.00 WIB.

2. Komandan upacara memasuki lapangan.

3. Pembina upacara menuju lapangan.

4. Penghormatan pasukan kepada pembina upacara.

5. Laporan komandan upacara kepada pembina upacara.

6. Undangan dimohon berdiri.

7. Penurunan Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan "Indonesia Raya".

8. Menyanyikan lagu "Andhika Bhayangkari".

9. Undangan dipersilakan duduk kembali.

10. Laporan komandan upacara kepada pembina upacara.

11. Penghormatan pasukan.

12. Pembina upacara meninggalkan lapangan.

13. Upacara selesai.

Makna dan Tujuan Pedoman Upacara HUT RI

Pedoman susunan acara ini disusun untuk memastikan upacara peringatan Hari Kemerdekaan berjalan:

• Khidmat: Menghormati jasa pahlawan bangsa.

• Tertib: Mengikuti tata urutan resmi upacara bendera.

• Penuh Makna: Menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air.

Meskipun dapat menyesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah, penyelenggara diharapkan tetap memegang esensi peringatan HUT RI, yakni mengenang perjuangan kemerdekaan dan memperkuat persatuan bangsa.


Topik

Peristiwa hut kemerdekaan RI agustusan susunan acara hut kemerdekaan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pamekasan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya