Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

DKP sebut 390 Desa/Kelurahan di Kabupaten Malang Berstatus Tahan Pangan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

15 - Sep - 2025, 16:38

Placeholder
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi saat ditemui di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang menegaskan 378 desa dan 12 kelurahan yang tersebar di 33 kecamatan telah berstatus tahan pangan pada tahun 2024.

Kepala DKP Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi menyampaikan, kondisi seluruh desa/kelurahan berstatus tahan pangan di akhir tahun 2024 meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2023. Pasalnya di tahun 2023 lalu masih terdapat satu desa berstatus rentan pangan sedang dan 12 desa berstatus rentang pangan rendah. 

Baca Juga : Percepatan MBG Kota Batu, Polres Siapkan Dua Lahan SPPG

Jika merujuk pada Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan disebutkan bahwa kerentanan pangan merupakan kondisi ketidakmampuan daerah hingga perseorangan dalam memenuhi kebutuhan pangan minimum. 

Mahila menjelaskan, dengan ditetapkannya 378 desa dan 12 kelurahan tahan pangan, diperlukan sinergitas lintas perangkat daerah dan stakeholder untuk mempertahankan status tahan pangan tersebut hingga akhir 2025 mendatang.  

Terlebih lagi, status tahan pangan dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing desa/kelurahan saat dilakukan penilaian oleh tim yang bertugas. "Kami membutuhkan kerja sama antar perangkat daerah untuk mempertahankannya. Karena tidak hanya produksi saja, infrastruktur pendukung juga selalu dipenuhi," ungkap Mahila. 

Pihaknya menyampaikan, status tahan pangan juga dipengaruhi oleh keberadaan sumber pangan termasuk akses pangan di masing-masing desa/kelurahan. Selain itu, letak geografis di masing-masing desa/kelurahan yang rawan bencana juga menjadi salah satu indikator penilaian status tahan pangan.

Indikator-indikator penilaian tersebut telah ditentukan berdasarkan Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) atau Peta Ketahanan Pangan dan Kerentanan Pangan. FSVA sendiri merupakan peta tematik yang menggambarkan visualisasi geografis wilayah rentan terhadap kerawanan pangan. 

Lebih lanjut, dalam meningkatkan ketahanan pangan di masing-masing desa/kelurahan terdapat beberapa inovasi yang dapat dijalankan. 

Baca Juga : Efisiensi Jadi Kunci, APBD Surabaya 2026 Fokus untuk Program yang Sentuh Warga

Di antaranya Tahes Komes yang mencakup ketahanan pangan, bebas stunting, ekonomi produktif berkelanjutan dan masyarakat sehat; Tahes Ilakes yakni pola hidup sehat dengan mengurangi konsumsi olah gizi sembarangan atau oges; Tahes Mbois  yakni meningkatkan kesejahteraan petani dan membeli beras produksi sendiri; serta Tahes Sam yakni mengatur belanja agar hemat, memilih pangan yang segar dan tidak membuang makanan. 

Pihaknya juga mengatakan, dengan dijadikannya ketahanan pangan sebagai program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto, maka Dana Desa juga wajib dialokasikan untuk mendukung program ketahanan pangan. 

Kebijakan itu tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 108 tahun 2024 tentang pengalokasian dana desa setiap desa, penyaluran dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2025. Pihaknya berharap, semua perangkat daerah dan lintas stakeholder dapat memberikan kontribusinya dalam meningkatkan ketahanan pangan di masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Malang.


Topik

Pemerintahan kabupaten malang desa tahan pangan dinas ketahanan pangan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pamekasan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri