Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Lewat Kegiatan Tematik, Program Rp50 Juta per RT Siap Bergulir 2026

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

09 - Oct - 2025, 18:59

Placeholder
Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyiapkan langkah besar untuk memperkuat pembangunan dari akar terbawah melalui program Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT). Program unggulan ini ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2026, dengan konsep kegiatan tematik yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu, menyampaikan bahwa penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) kini tengah dikebut sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut. Regulasi itu kini berada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk proses nomor registrasi. 

Baca Juga : Siswa MTsN 1 Kota Malang Jadi Pelopor Remaja Sehat, Dukung Gerakan Anti Narkoba Lewat Program Teman Sebaya

“Mudah-mudahan minggu ini sudah selesai, supaya bisa segera diundangkan dan masuk ke RAPBD 2026,” ujar Dwi, Kamis (9/10/2025).

Ia menegaskan, percepatan penyusunan Perwal penting dilakukan agar tahapan perencanaan dan penganggaran tidak tertunda. Setelah peraturan itu rampung, Pemkot akan segera menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Khusus (Musrensus), di mana setiap RT dapat menyusun usulan kegiatan sesuai kondisi lingkungan masing-masing.

Dwi menjelaskan, program ini tidak sekadar membagikan dana, melainkan mengusung konsep kegiatan tematik yang berorientasi pada kebutuhan nyata warga. Misalnya, RT di kawasan rawan banjir seperti Sawojajar dapat mengajukan kegiatan penanganan banjir, sedangkan wilayah lain yang tidak memiliki masalah serupa dapat mengusulkan program berbeda.

“Harusnya memang tematik. Jadi sesuai kebutuhan di lapangan, tidak semua RT usulannya sama,” terangnya.

Ia menambahkan, bantuan Rp50 juta per RT bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa program kegiatan. Karena itu, bila ada RT yang tidak mengajukan usulan, anggaran hanya akan dialokasikan untuk RT yang aktif berpartisipasi.

"Kalau ada 4.320 RT di Kota Malang dan hanya 4.000 yang mengusulkan, ya anggarannya disesuaikan jumlah itu,” katanya.

Program Rp50 juta per RT merupakan satu dari lima janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat–Ali Muthohirin. Empat program lainnya sudah lebih dulu terealisasi, yakni beasiswa pendidikan, seragam sekolah gratis, penyelenggaraan 1.000 event, serta penanganan masalah perkotaan seperti banjir dan kemacetan.

Baca Juga : TEFLIN 2025 di UB, Mendikdasmen Tegaskan Ekosistem Guru Harus Siap Hadapi Revolusi AI

Dengan bergulirnya program ini, seluruh janji politik kepala daerah tersebut akan rampung direalisasikan di tahun ketiga masa kepemimpinan mereka. Dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, tercatat alokasi dana besar untuk program RT Berkelas ini. 

Rinciannya yakni Kecamatan Klojen memperoleh jatah Rp33,8 miliar, Blimbing Rp47,9 miliar, Kedungkandang Rp48,1 miliar, Lowokwaru Rp40,9 miliar, dan Sukun sebesar Rp46 miliar. Dwi menambahkan, setelah Perwal selesai, program akan diintegrasikan ke dalam rencana kerja perangkat daerah (Renja) agar bisa segera berjalan di awal tahun anggaran 2026. 

“Mekanismenya tetap dari bawah, karena yang paling tahu kebutuhan lingkungan ya warga di RT masing-masing. Kami ingin program ini benar-benar menjawab persoalan nyata di lapangan,” tegasnya.

Melalui program ini, Pemkot Malang berharap pemerataan pembangunan tidak hanya berhenti di tingkat kelurahan atau kecamatan, tetapi benar-benar menyentuh masyarakat di tingkat paling bawah. Semangatnya sederhana, pembangunan dari warga, untuk warga.


Topik

Pemerintahan bappeda kota malang program 50 juta per rt rt kota malang pemkot malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pamekasan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan