Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Dua Bulan Satresnarkoba Polres Kediri Berhasil Ungkap 46 Kasus dengan 50 Tersangka

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Yunan Helmy

02 - Jun - 2026, 19:50

Placeholder
Rilis pers di Mapolres Kediri, (2/6/2026). Foto : (Istimewa)

JATIMTIMES – Komitmen Polres Kediri dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) membuahkan hasil signifikan. Sepanjang periode April hingga Mei 2026, Korps Bhayangkara berhasil menggagalkan peredaran jutaan butir pil koplo dan ratusan gram sabu-sabu di wilayah hukum Kabupaten Kediri.

​Dalam kurun waktu dua bulan tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Kediri sukses mengungkap 46 kasus dengan mengamankan total 50 orang tersangka.

Baca Juga : Perkara Penyerangan terhadap Wisatawan Surabaya di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

​Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menegaskan bahwa dari puluhan tersangka yang diringkus, pihak kepolisian tidak menemukan adanya pelaku yang berstatus di bawah umur.

​"Kami memastikan tidak ada tersangka di bawah umur dalam pengungkapan kasus kali ini. Seluruhnya sudah masuk usia dewasa, meski beberapa di antaranya diketahui merupakan residivis untuk kasus narkotika jenis sabu," ujar AKBP Bramastyo Priaji saat menggelar konferensi pers, Selasa (2/6/2026).

Sita Jutaan Pil Dobel L dan Ratusan Gram Sabu

​Dari total 50 tersangka yang diamankan, mayoritas bertindak sebagai kaki tangan peredaran gelap. Polisi mencatat sebanyak 42 orang berperan sebagai pengedar. Sementara delapan orang lainnya merupakan pengguna atau pemakai aktif.

​Secara rinci, petugas menangani 17 kasus narkotika dengan 19 tersangka, serta 29 kasus okerbaya yang menyeret 31 tersangka. Langkah masif ini sekaligus menyelamatkan ribuan generasi muda Kediri dari jerat ketergantungan obat terlarang.

​Barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelaku terbilang fantastis, di antaranya:

​Narkotika: Sabu-sabu seberat 641,08 gram dan ekstasi seberat 3,79 gram.

​Okerbaya: Pil dobel L sebanyak 2.041.553 butir.

​Barang Bukti Lain: 43 unit ponsel, 9 pipet kaca, 12 timbangan digital, 11 alat hisap (bong), serta uang tunai hasil transaksi senilai Rp17,625 juta.

​Hasil Pengembangan: 1,5 juta pil didapat dari satu bandar.

Baca Juga : Catat Tanggalnya! 9 Fenomena Langit Spektakuler yang Bisa Disaksikan Sepanjang Juni 2026

​Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Kediri AKP Sujarno membeberkan bahwa sebagian besar tersangka merupakan warga lokal Kabupaten Kediri.

Menurut dia, terbongkarnya angka fantastis dua juta butir pil dobel L ini berawal dari nyanyian salah satu pengedar yang bernasib apes terlebih dahulu. ​"Awalnya kami menangkap seorang pengedar. Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan intensif, petunjuk mengarah kepada seorang bandar besar. Dari tangan bandar tersebut, kami menyita sekitar 1,5 juta butir pil dobel L," ungkap AKP Sujarno.

​Sujarno menambahkan, nilai ekonomi dari keseluruhan barang bukti yang disita ditaksir mencapai ratusan juta rupiah hingga mendekati Rp1 miliar. Walau jumlah pil koplo kali ini sangat masif, ia menyebut rekor kasus terbesar di Polres Kediri masih dipegang oleh kasus sabu seberat satu kilogram pada Desember lalu.

Sasar Pekerja, Polisi Perluas Sosialisasi ke Perusahaan

​Melihat tren peredaran yang kian mengkhawatirkan, Satresnarkoba Polres Kediri kini mulai mengubah strategi pencegahan. Jika sebelumnya edukasi bahaya narkoba lebih sering menyasar institusi pendidikan, kini polisi mulai memperluas radar ke sektor industri dan korporasi.

​Langkah preventif ini diambil menyusul adanya indikasi kuat bahwa penyalahgunaan okerbaya kini marak terjadi di kalangan kaum pekerja atau buruh pabrik.

​"Biasanya sosialisasi kami lakukan di sekolah-sekolah. Sekarang kami mulai masuk ke perusahaan-perusahaan di wilayah Kediri, karena ada indikasi penyalahgunaan juga banyak melibatkan kalangan pekerja," jelas Sujarno.

​Di akhir kesempatan, kapolres Kediri mengimbau agar masyarakat tidak menutup mata dan bersedia menjadi benteng pertama di lingkungan masing-masing. Pihaknya meminta warga untuk segera melapor ke pos polisi terdekat jika melihat ada aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang haram tersebut.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Polres Kediri Kabupaten Kediri narkoba okerbaya unglap.kasus narkoba



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pamekasan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Yunan Helmy