Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Dosen Hukum UGM Diintimidasi usai Kritik Menteri PU, Data Pribadi Disebar dan Diminta Hapus Cuitan

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

18 - Jul - 2026, 10:49

Placeholder
Isi ancaman kepada dosen hukum UGM usai berkomentar soal menteri PU. (Foto: X @nabiylarisfa)

JATIMTIMES - Media sosial X diramaikan dengan pengakuan dosen hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Nabiyla Risfa Izzati yang menerima intimidasi setelah mengomentari isu dugaan mutasi pejabat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Tak lama setelah mengunggah komentarnya, ia mengaku mendapat pesan berisi data pribadi lengkap disertai permintaan agar menghapus cuitannya.

Pengakuan itu disampaikan langsung melalui akun X miliknya, @nabiylarisfa. Ia mengungkapkan bahwa seseorang menghubunginya melalui nomor tak dikenal sambil menampilkan informasi pribadi, mulai dari alamat, nomor induk kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, data keluarga hingga lokasi terakhir perangkat yang digunakannya.

Baca Juga : Cangkrukan Kamtibmas , Kapolsek Kediri Kota Tampil Jadi Dalang

"Tadi siang habis dapat ancaman untuk menghapus postingan twit tentang menteri PU (terlampir), dengan membuka data pribadi yang berisi alamat, NIK, TTL, data keluarga, dan lokasi terakhir gawai saya. Saya sedang draf somasi dan akan kirim balik sebagai jawaban ?," tulis @nabiylarisfa.

Sebelumnya, Nabiyla ikut menanggapi kabar dugaan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian PU yang disebut berkaitan dengan bocornya surat perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo.

Saat membalas unggahan akun @bismillahyuk_, ia menulis: "PTUN-in aja sih pejabat dzalim kayak gini. Greget banget gweh,"

Tak lama setelah komentar itu diunggah, Nabiyla mengaku menerima pesan dari nomor baru yang menyebut identitas lengkap dirinya sekaligus meminta agar unggahan tersebut segera dihapus.

Isi pesan yang dibagikan Nabiyla berbunyi: "Yth. NABIYLA RISFA IZZATI : yang beralamat di A Mohon kerjasamanya untuk menghapus postingan Sdri. NABIYLA RISFA IZZATI di platform x: e https://x.com/nabtiylarisfa/status/ | = 2075790577590051298 karena postingan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan, sebelum pihak kami menaikkan laporan ke pihak berwajib karena telah melanggar beberapa pasal."

Menurut Nabiyla, dirinya bukan satu-satunya orang yang mengalami hal serupa. Ia melihat sejumlah pengguna X lain juga mengaku menerima ancaman setelah membahas isu yang sama.

"Memantau di timeline, sepertinya hari ini bukan hanya saya yang dapat ancaman serupa. Cukup fishy ya. Apa segitunya khawatir di PTUN karena mutasi pegawai tidak sesuai prosedur ☺️?," tulisnya. 

Merasa mendapat intimidasi, Nabiyla kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan mengirimkan somasi kepada nomor yang menghubunginya.

"Sudah mengirim somasi ke nomor yang mengancam. Saya lampirkan juga somasinya secara terbuka melalui twit ini, agar bisa dijadikan periksa oleh pihak terkait. Silakan bagi warganet yg mau menggunakan substansi somasinya bila mengalami situasi serupa. Bisa dikirim secara pribadi," jelasnya. 

Unggahan Nabiyla kemudian menuai simpati dari berbagai kalangan. Dukungan datang dari pimpinan dan civitas akademika Fakultas Hukum UGM, Serikat Pekerja Kampus (SPK), hingga mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga : Kalender Jawa Weton Sabtu Legi 18 Juli 2026: Hari Keberuntungan 

SPK menuliskan dukungannya melalui media sosial. "Kami bersama Nabiyla Risfa Izzati ✊ Nabiyla Risfa Izzati adalah saksi ahli dalam sidang uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi," tulis SPK. 

Sementara itu, Anies Baswedan menilai langkah somasi yang ditempuh Nabiyla sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan intimidasi. "Sebuah langkah balik yg tepat, juga contoh nyata sikap tidak membiarkan setiap usaha penyimpangan demokrasi berlalu begitu saja tanpa ditangkal. Semoga bisa jadi kesadaran bagi semua. Hormat utk bu dosen!," papar Anies. 

Kasus ini bermula dari ramainya pembahasan di media sosial mengenai dugaan mutasi sejumlah pejabat dan ASN di Kementerian PU. Isu tersebut mencuat setelah beredar kabar bahwa mutasi dilakukan menyusul bocornya surat perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo ke Amerika Serikat bersama keluarga yang sempat viral.

Perbincangan mengenai isu tersebut ramai di platform X sejak pertengahan Juli 2026. Salah satu akun menyebut Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto dikabarkan akan dimutasi ke Papua sekaligus diturunkan menjadi staf.

Unggahan itu juga menyebut Apri selama ini dikenal sebagai sosok yang baik di lingkungan kementerian, namun diduga menjadi pihak yang terkena imbas dari polemik bocornya dokumen perjalanan dinas menteri PU.

Dalam narasi yang beredar, mutasi tersebut disebut masih menunggu terbitnya surat keputusan resmi. Selain nama sekjen, sejumlah ASN lain juga ikut disebut masuk daftar mutasi, yakni Tegar Rizkiadi, Indri Damayanti, Listya Adi A., serta Indra Daswandi. Mereka disebut merupakan pegawai yang telah mengabdi antara 11 hingga 17 tahun di lingkungan Kementerian PU.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo juga membenarkan adanya mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementeriannya. Namun, ia menegaskan rotasi tersebut merupakan hal yang lazim dilakukan dalam organisasi pemerintahan dan tidak berkaitan dengan polemik dokumen perjalanan dinasnya yang sempat bocor ke publik. "Orang pegawai gue 38.600, masa enggak boleh mutasi," kata Dody. 

Saat ditanya apakah mutasi tersebut berkaitan dengan bocornya surat perjalanan dinasnya ke Amerika Serikat, Dody membantah tegas. "Enggak ada," katanya berkali-kali.


Topik

Peristiwa Intimidasi dosen UGM diintimidasi soroti menteri PU Kementerian Pekerjaan Umum



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pamekasan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa